Menu

Mode Gelap
Peresmian 8 MPP Baru oleh Menteri PANRB, Tanah Bumbu Jadi Bagian dari Peresmian Nasional Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Bumi Bersujud Tanah Bumbu Setiap Langkah Istimewa, Setiap Langkah Bermakna”: Momen Haru Pengukuhan dan Perpisahan Siswa SLB Negeri Tanah Bumbu TA 2025/2026 Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal Tanah Bumbu Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan Suasana Haru Menyelimuti Perpisahan SDN Pondok Butun, Isak Tangis Ainun Pecah Saat Bacakan Pidato Perpisahan Kapal Nelayan Terbelah Dua Usai Ditabrak Kapal Misterius di Perairan Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang ‎

Polres Tanah bumbu

Pria 40 Tahun Di Perumahan Bumi Datar Laga Di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

badge-check


					Pria 40 Tahun Di Perumahan Bumi Datar Laga Di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com — Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Seorang pria berinisial DY (40) berhasil diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Datar Laga, Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 23.30 WITA.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat bersih 12,32 gram, 1 lembar plastik klip, 1 wadah warna putih, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital, dan 1 unit ponsel Oppo warna putih.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang ditempati tersangka DY.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar tersangka. DY langsung kami amankan bersama barang bukti,” ujar Iptu Anang.

“Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut,” tutur Iptu Anang.

Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, meminta kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa wujudkan Tanah Bumbu bebas narkoba,” tegas Ipda Supriyo (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako

15 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar  Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Dalam Semangat Sportivitas Sambut Hari Bhayangkara Ke 80

14 Juni 2026 - 01:03 WIB

Kapolres Tanah Bumbu Usulkan Penghargaan untuk Tim Satresnarkoba Usai Ungkap Hampir 2 Kilogram Sabu

13 Juni 2026 - 00:35 WIB

Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Hampir 2 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu