Menu

Mode Gelap
Tanah Bumbu Batulicin Jadi Lokasi Pabrik Amunisi PT Pindad Kirimkan Atlit Tim karate Forki Dojo Kodim 1004/ Kotabaru ikuti Turnamen Shukaido Series Borneo 2 Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Layanan, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kepala Kemenag Tanah Bumbu Tutup Secara Resmi MTQN Ke-XXII Tingkat Kecamatan Satui di Desa Pendamaran Jaya Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak

Polres Tanah bumbu

Pria 40 Tahun Di Perumahan Bumi Datar Laga Di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

badge-check


					Pria 40 Tahun Di Perumahan Bumi Datar Laga Di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com — Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Seorang pria berinisial DY (40) berhasil diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Datar Laga, Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 23.30 WITA.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat bersih 12,32 gram, 1 lembar plastik klip, 1 wadah warna putih, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital, dan 1 unit ponsel Oppo warna putih.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang ditempati tersangka DY.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar tersangka. DY langsung kami amankan bersama barang bukti,” ujar Iptu Anang.

“Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut,” tutur Iptu Anang.

Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, meminta kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa wujudkan Tanah Bumbu bebas narkoba,” tegas Ipda Supriyo (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Satui AKP Apri Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tanah Bumbu

3 Juli 2026 - 00:12 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Angsana IPDA Agus Jarwo Hadiri Upacara Khidmat di Polres Tanah Bumbu.

1 Juli 2026 - 06:49 WIB

Polsek Sungai Loban Hadiri Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 - 05:28 WIB

Hari Bayangkara ke 80 2026 Polres Tanah Bumbu Laksanakan Upacara dilapangan Depan Polres Tanah Bumbu

1 Juli 2026 - 04:01 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Trending di Advertorial