KOTABARU, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Bidang Hukum Setda Kabupaten Kotabaru menggelar acara Audensi dan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa / Kelurahaan yang dibuka oleh wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, senin ( 27 /10/25) pagi.
Turut berhadir Kabag Hukum Setda Hadirami .SH.M Hum . Staf ahli Bupati, SKPD , para kabag di setda Para Camat , Kepala Desa / Lurah se kabupaten Kotabaru .
Kegiatan ini juga di hadiri sekaligus nara sumber dari Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham wilayah kalimantan selatan Alex cosmas Pinem, SH,M.Si.
Menurut Kabag Hukum setda Hadirahmi mengatakan kegiatan sosialisasi pos bantuan hukum ( Posbakum) Desa / Kelurahan di kabupaten kotabaru ini dilaksanakan supaya masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum, konsultasi , hingga penyelesaian sengketa secara damai tampa harus menempuh jalur pengadilan. Lurah dan kepala desa memiliki peranan penting dalam mengaktifkan peran masyarakat agar sadar patuh terhadap hukum. Sedangkan Posbakum menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah , aparat hukum dqn masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah . Tuturnya.
Sedangkan wakil Bupati Syairi mukhlis saat membacakan sambutan Bupati kotabaru mengatakan Pemerintah kabupaten Kotabaru mendukung penuh program ini sebagai bagian hukum dari upaya memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan literasi hukum masyarakat . Saya berharap melalui kegiatan ini, akan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah , aparat desa / kelurahan dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat,tepat dan menyentuh kebutuhan masyarakat . Katanya.
Sebelum acara Penyampaian materi dan diskusi oleh nara sumber , terlebih dahulu di lakukan Kakanwil hukum dan Ham kalsel menyerahkan sertifikat hak paten Gula merah kepada pemda kotabaru ,serta sertifikat lainnya kepada wakil bupati kotabaru , dan juga penyerahan cindra mata dan plakat dari pemda kotabaru maupun sebaliknya .(AA)








