Menu

Mode Gelap
Penuh Haru dan Keakraban, Polsek Satui Gelar Malam Purna Bhakti Kompol Hardaya dan Sambut AKP. Anang Setyawan. Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun. Reses DPRD Tanah Bumbu di Pakatellu Serap Aspirasi Prioritas, Infrastruktur hingga RTLH Jadi Sorotan Muscab PKB Tanah Bumbu–Kotabaru : H.Hasanuddin Tegaskan Perkuat Soliditas Kader,. Muscab DPC PKB Kotabaru Hasilkan 5 Kandidat Calon Ketua Dewan Tamfiz DPC PKB Mendekati Kesepakatan, Ganti Rugi Pencemaran Lahan di Sebamban Capai Rp7,3 Miliar

KOTABARU

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa / Kelurahan.

badge-check


					Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa / Kelurahan. Perbesar

KOTABARU, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Bidang Hukum Setda Kabupaten Kotabaru menggelar acara Audensi dan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa / Kelurahaan yang dibuka oleh wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, senin ( 27 /10/25) pagi.

Turut berhadir Kabag Hukum Setda Hadirami .SH.M Hum . Staf ahli Bupati, SKPD , para kabag di setda Para Camat , Kepala Desa / Lurah se kabupaten Kotabaru .

Kegiatan ini juga di hadiri sekaligus nara sumber dari Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham wilayah kalimantan selatan Alex cosmas Pinem, SH,M.Si.

Menurut Kabag Hukum setda Hadirahmi mengatakan kegiatan sosialisasi pos bantuan hukum ( Posbakum) Desa / Kelurahan di kabupaten kotabaru ini dilaksanakan supaya masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum, konsultasi , hingga penyelesaian sengketa secara damai tampa harus menempuh jalur pengadilan. Lurah dan kepala desa memiliki peranan penting dalam mengaktifkan peran masyarakat agar sadar patuh terhadap hukum. Sedangkan Posbakum menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah , aparat hukum dqn masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah . Tuturnya.

Sedangkan wakil Bupati Syairi mukhlis saat membacakan sambutan Bupati kotabaru mengatakan Pemerintah kabupaten Kotabaru mendukung penuh program ini sebagai bagian hukum dari upaya memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan literasi hukum masyarakat . Saya berharap melalui kegiatan ini, akan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah , aparat desa / kelurahan dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat,tepat dan menyentuh kebutuhan masyarakat . Katanya.

Sebelum acara Penyampaian materi dan diskusi oleh nara sumber , terlebih dahulu di lakukan Kakanwil hukum dan Ham kalsel menyerahkan sertifikat hak paten Gula merah kepada pemda kotabaru ,serta sertifikat lainnya kepada wakil bupati kotabaru , dan juga penyerahan cindra mata dan plakat dari pemda kotabaru maupun sebaliknya .(AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Senja Coffee Produk UMKM warga Stagen Yang Patut Di kunjungi

6 April 2026 - 20:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan.

6 April 2026 - 11:26 WIB

Bupati Kotabaru Sampaikan Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kotabaru.

31 Maret 2026 - 11:25 WIB

Pertapindo Gelar Pelatihan Berbasis Kompentensi Relawan Tanggap Darurat Bencana

30 Maret 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran

30 Maret 2026 - 07:59 WIB

Trending di KOTABARU