Menu

Mode Gelap
DPRD Tanah Bumbu Soroti Penanganan Debu di Satui dan Angsana Kesepakatan Dilakukan Pendandatanganan Perjanjian H. Gusti M. Erwin Arifin Hadiri Pembahasan Raperda BPD di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu Transformasi dari Konvensional menuju Era Modern, Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi untuk Tingkatkan Kapasitas SDM Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan ULM atas Dukungan Program KKN Lingkungan Hidup Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Ketua DPRD Tanah Bumbu Harapkan Sinergitas Terus Terjaga Kemenag Tanah Bumbu Hadiri dan Pimpin Doa Kenal Pamit Kapolres Tanah Bumbu

Kalimantan Selatan

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin Akan Berhentikan Kepala Dinas Yang Tidak Mampu Serap Anggaran.

badge-check


					Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin Akan Berhentikan Kepala Dinas Yang Tidak Mampu Serap Anggaran. Perbesar

KALSEL, Kontak24.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin mengancam akan memberhentikan kepala dinas atau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mampu menyerap atau menggunakan anggaran 2026 secara optimal.

“Kepala SKPD yang tak bisa gunakan anggaran akan saya berhentikan, tapi bukan berarti boros,” tegas Muhidin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK di Banjarmasin, Rabu.

Muhidin menyampaikan peringatan tersebut dilontarkan karena pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun Anggaran 2025 masih jauh dari target serapan yang diharapkan.

“Kalau penggunaan anggaran tahun 2025 tidak maksimal, aku masih bisa memaklumi, karena masa jabatan kami baru dimulai tahun ini. Tapi untuk tahun 2026, tidak ada alasan lagi,” ujar mantan Wali Kota Banjarmasin itu.

Ia menambahkan pernyataan keras tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan anggota dewan agar menjadi perhatian bersama dalam upaya meningkatkan efektivitas penggunaan APBD.

Pada kesempatan itu, Gubernur Muhidin juga mengklarifikasi isu dana daerah yang disebut masih mengendap di perbankan sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Untuk dana daerah Kalsel masih aman tersimpan di PT Bank Kalsel dalam bentuk deposito dan giro pemerintah daerah, bukan dana pribadi,” tegas Muhidin.

Sebelumnya, terungkap realisasi anggaran belanja 2025 hingga awal November belum mencapai 60 persen pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa kemarin malam.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK berharap realisasi anggaran dapat mencapai minimal 70 persen hingga akhir Desember 2025, meski sebagian anggota dewan menilai target 90 persen atau bahkan 100 persen sulit tercapai mengingat sisa waktu yang semakin singkat. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ferina Terpilih Sebagai Ketum Muaythai Indonesia Provensi Kalsel priode 2026 – 2030

15 Mei 2026 - 05:20 WIB

Komunitas Seli Kotabaru Ramaikan JamSeliNas XIV Banjarmasin 2025.

18 Oktober 2025 - 07:17 WIB

IKN Jadi Tuan Rumah Kalimantan Harley Davidson Nike waek 2025.

16 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Ada Warga Lihat Helikopter Berasap Terbang Rendah Kata Gubernur Muhidin.

3 September 2025 - 02:25 WIB

Perlu dicontoh, Oleh Daerah Lain, Massa Bubuhan Banjar pungut sampah usai demo di DPRD Kalsel.

1 September 2025 - 11:55 WIB

Trending di Kalimantan Selatan