Menu

Mode Gelap
Peresmian 8 MPP Baru oleh Menteri PANRB, Tanah Bumbu Jadi Bagian dari Peresmian Nasional Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Bumi Bersujud Tanah Bumbu Setiap Langkah Istimewa, Setiap Langkah Bermakna”: Momen Haru Pengukuhan dan Perpisahan Siswa SLB Negeri Tanah Bumbu TA 2025/2026 Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal Tanah Bumbu Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan Suasana Haru Menyelimuti Perpisahan SDN Pondok Butun, Isak Tangis Ainun Pecah Saat Bacakan Pidato Perpisahan Kapal Nelayan Terbelah Dua Usai Ditabrak Kapal Misterius di Perairan Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang ‎

KOTABARU

Disprindagkop Kotabaru ,Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro.

badge-check


					Disprindagkop Kotabaru ,Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro. Perbesar

KOTABARU, Kontak24.com – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kotabaru melaksanakan acara sosialisasi perlindungan hukum bagi usaha mikro kabupaten Kotabaru , dibuka oleh Staf ahli Bupati Johanuddin mewakili Sekdakab Kotabaru ,

di hadiri staf ahli bupati bid SDM Jurainah , kadis Perindakop Risa Ahyani, kabid H.Joni, perwakilan kejaksaan kotabaru, polres kotabaru , serta di hadiri peserta dari pelaku usaha UMKM .

Di sambutan Sekdakab yang di sanpaikan Staf ahli bupati Johanuddin mengatakan Sosialisasi ini sangat penting, karena perlindungan hukum bagi pelaku usaha merupakan salah satu pondasi dalam menciptakan iklim usaha sehat , berkeadilan dan berkelanjutan .

Melalui kegiatan ini di harapkan para pelaku usaha dapat memahami Hak dan Kewajiban mereka ,serta memperolah pengetahuan tentang aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian usaha yang sudah di jalankan tidak hanya berkembang ,tetapi juga terlindung secara Legal, ucapnya.

Sedangkan Kadisprindagkop Risa Ahyani menyampaiksn tujuan kegiatan ini upaya pemerintah daerah untuk membina,melindungi para pelaku usaha mikro kecil kabupaten kotabaru dari beberapa hal yang sekarang ini marak terjadi. Salah satunya adalah tuntutan HAKI ( Hak atas Kekayaan Intelektual ) , tuntutan keamanan produk , ekspaidnya produk ,hingga kita lakukan sosialisasi, pembinaan tatacara mengenai produksi yang harus mereka taati .

Berharap dari hasil sosialisasi ini mereka bisa memperbaiki produknya sesuai dengan standart dan bisa meningkatkan kualitas produknya lebih baik lagi . Katanya.

Di acara tersebut di lakukan penyerahan simbolis sertifikat Hak merek dan sertifikat Halal kepada pelaku usaha mikro oleh Staf ahli Bupati dan kadisprindagkop kotabaru . (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan masyarakat Padati wisata Siring Laut Penutupan Ekspo Saijaan 2026 Bersama H.Rhoma Irama Soneta Group

7 Juni 2026 - 01:30 WIB

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

29 Mei 2026 - 03:44 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Minamas Plantation Distribusikan 34 Sapi Qurban di Wilayah Operasional.

28 Mei 2026 - 17:13 WIB

Atlet FPTI Kotabaru Raih prestasi luar biasa 11 Medali Kejurprov kalsel Dan Wali Kota Cup 2026

26 Mei 2026 - 04:28 WIB

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Tinggi pratama , pejabat Administrator , Pengawas ASN Lingkup Pemda Kotabaru

25 Mei 2026 - 06:25 WIB

Trending di KOTABARU