Menu

Mode Gelap
Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi MTQN Ke-23 Kecamatan Simpang Empat: Ikhtiar Membangun Generasi Qur’ani Paduan Suara TP PKK Tanah Bumbu Raih Juara II Tingkat Provinsi Kalsel Bupati Tanah Bumbu Resmi Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026 PDAM Batulicin Sangat Tergantung Listrik, Dirut PDAM : “Kalau PLN Mati, Air Juga Mati” Jawaban Diplomatis” PLN Tak Lagi Mempan di Hadapan DPRD Tanah Bumbu

KOTABARU

Disprindagkop Kotabaru ,Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro.

badge-check


					Disprindagkop Kotabaru ,Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro. Perbesar

KOTABARU, Kontak24.com – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kotabaru melaksanakan acara sosialisasi perlindungan hukum bagi usaha mikro kabupaten Kotabaru , dibuka oleh Staf ahli Bupati Johanuddin mewakili Sekdakab Kotabaru ,

di hadiri staf ahli bupati bid SDM Jurainah , kadis Perindakop Risa Ahyani, kabid H.Joni, perwakilan kejaksaan kotabaru, polres kotabaru , serta di hadiri peserta dari pelaku usaha UMKM .

Di sambutan Sekdakab yang di sanpaikan Staf ahli bupati Johanuddin mengatakan Sosialisasi ini sangat penting, karena perlindungan hukum bagi pelaku usaha merupakan salah satu pondasi dalam menciptakan iklim usaha sehat , berkeadilan dan berkelanjutan .

Melalui kegiatan ini di harapkan para pelaku usaha dapat memahami Hak dan Kewajiban mereka ,serta memperolah pengetahuan tentang aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian usaha yang sudah di jalankan tidak hanya berkembang ,tetapi juga terlindung secara Legal, ucapnya.

Sedangkan Kadisprindagkop Risa Ahyani menyampaiksn tujuan kegiatan ini upaya pemerintah daerah untuk membina,melindungi para pelaku usaha mikro kecil kabupaten kotabaru dari beberapa hal yang sekarang ini marak terjadi. Salah satunya adalah tuntutan HAKI ( Hak atas Kekayaan Intelektual ) , tuntutan keamanan produk , ekspaidnya produk ,hingga kita lakukan sosialisasi, pembinaan tatacara mengenai produksi yang harus mereka taati .

Berharap dari hasil sosialisasi ini mereka bisa memperbaiki produknya sesuai dengan standart dan bisa meningkatkan kualitas produknya lebih baik lagi . Katanya.

Di acara tersebut di lakukan penyerahan simbolis sertifikat Hak merek dan sertifikat Halal kepada pelaku usaha mikro oleh Staf ahli Bupati dan kadisprindagkop kotabaru . (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Stagen Sukses Gelar Lomba Ketangkasan Pemadam Junior se Kotabaru 

2 Agustus 2026 - 12:35 WIB

SMPN1 Kotabaru Raih Juara Umum Lomba Drumband Pelajar Festival Budaya Saijaan

22 Juli 2026 - 23:06 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru sukses Gelar Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kotabaru 2026

20 Juli 2026 - 00:29 WIB

Club PT.PSM juara Saijaan League Futsal Competition 2026

19 Juli 2026 - 02:37 WIB

Kirimkan Atlit Tim karate Forki Dojo Kodim 1004/ Kotabaru ikuti Turnamen Shukaido Series Borneo 2 Banjarmasin

10 Juli 2026 - 08:08 WIB

Trending di KOTABARU