Menu

Mode Gelap
Setiap Langkah Istimewa, Setiap Langkah Bermakna”: Momen Haru Pengukuhan dan Perpisahan Siswa SLB Negeri Tanah Bumbu TA 2025/2026 Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal Tanah Bumbu Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan Suasana Haru Menyelimuti Perpisahan SDN Pondok Butun, Isak Tangis Ainun Pecah Saat Bacakan Pidato Perpisahan Kapal Nelayan Terbelah Dua Usai Ditabrak Kapal Misterius di Perairan Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang ‎ SDN Pondok Butun Buka PPDB Tahun Ajaran 2025/2026, Targetkan 84 Siswa Baru dalam Tiga Kelas SDN Pondok Butun Gelar acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa/Siswi Kelas VI Angkatan 39, Tahun Ajaran 2025/2026.

Polres Tanah bumbu

Pelaku Pembacokan di Pos Scurity PT.Pama Di Ringkus Polsek Satui.

badge-check


					Pelaku Pembacokan di Pos Scurity  PT.Pama Di Ringkus Polsek Satui. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Satui diback up Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan.

Pelaku berinisial N (47) diamankan petugas di Jalan Provinsi RT.007 RW.000 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (16/12/25) sekira pukul 01.30 WITA.

“Untuk tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Satui guna proses lebih lanjut,”terang Kapolres AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres, IPDA Supriyo Sanyoto.

Polisi menjelaskan, peristiwa penganiayaan berawal di Pos Security Tiga Serangkai PT. PAMA Site Satui Jalan Propinsi RT. 01 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui dimana korban N M (32) sedang duduk dan mengobrol di Pos Security Tiga Serangkai PT. PAMA Site Satui.

Saat itu pelaku datang dan langsung menarik tangan dan kerah baju korban serta merangkul leher pelapor menuju ke gudang carventer.

Tak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang dan mengayunkan kearah leher korban namun berhasil pelapor tangkis yang mengakibatkan tangan sebelah kanan korban mengalami luka.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk proses selanjutnya.

“Atas laporan itu dilakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025 sekira pukul 01.30 wita, giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Satui telah berhasil mengamankan pelaku,”tambahnya.

Polisi amankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah helm warna putih,1 lembar surat Visum Et-Repertum,1 buah senjata tajam jenis parang dengan panjang 49 cm lengkap dengan kumpang berwarna kuning.

Barang bukti lain berupa 1 buah senjata tajam jenis keris dengan panjang 29 cm lengkap dengan kumpang, sera 1 unit sepeda motor.

Berdasarkan keterangan polisi;motif penganiayaan tersebut karena ketersinggungan sesama security. Atas perbuatannya pelaku terkait dengan dugaan tindak pidana Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 Ayat 1 KUHP.  (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako

15 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar  Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Dalam Semangat Sportivitas Sambut Hari Bhayangkara Ke 80

14 Juni 2026 - 01:03 WIB

Kapolres Tanah Bumbu Usulkan Penghargaan untuk Tim Satresnarkoba Usai Ungkap Hampir 2 Kilogram Sabu

13 Juni 2026 - 00:35 WIB

Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Hampir 2 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu