Menu

Mode Gelap
Ajang Silahturahmi Danlanal ajak Para Wartawan Kotabaru Bermain Futsal. Warga Desa Baharu Utara Mendapatkan Bantuan Atensi Dari Kementrian sosial RI Pemekaran Kelurahan Batulicin Dibatalkan, ” Ini Alasan DPRD Tanah Bumbu Dalam Rapat Paripurna Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah . Tingkatkan Kemandirian, Siswa SMP LB Tanah Bumbu Antusias Praktik Cara Menggosok Gigi yang Benar Memasak Ditinggal Sebentar keluar , Rumah Habis Terbakar warga Bekambit Asri.

Polres Tanah bumbu

Pelaku Pembacokan di Pos Scurity PT.Pama Di Ringkus Polsek Satui.

badge-check


					Pelaku Pembacokan di Pos Scurity  PT.Pama Di Ringkus Polsek Satui. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Satui diback up Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan.

Pelaku berinisial N (47) diamankan petugas di Jalan Provinsi RT.007 RW.000 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (16/12/25) sekira pukul 01.30 WITA.

“Untuk tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Satui guna proses lebih lanjut,”terang Kapolres AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres, IPDA Supriyo Sanyoto.

Polisi menjelaskan, peristiwa penganiayaan berawal di Pos Security Tiga Serangkai PT. PAMA Site Satui Jalan Propinsi RT. 01 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui dimana korban N M (32) sedang duduk dan mengobrol di Pos Security Tiga Serangkai PT. PAMA Site Satui.

Saat itu pelaku datang dan langsung menarik tangan dan kerah baju korban serta merangkul leher pelapor menuju ke gudang carventer.

Tak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang dan mengayunkan kearah leher korban namun berhasil pelapor tangkis yang mengakibatkan tangan sebelah kanan korban mengalami luka.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk proses selanjutnya.

“Atas laporan itu dilakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025 sekira pukul 01.30 wita, giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Satui telah berhasil mengamankan pelaku,”tambahnya.

Polisi amankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah helm warna putih,1 lembar surat Visum Et-Repertum,1 buah senjata tajam jenis parang dengan panjang 49 cm lengkap dengan kumpang berwarna kuning.

Barang bukti lain berupa 1 buah senjata tajam jenis keris dengan panjang 29 cm lengkap dengan kumpang, sera 1 unit sepeda motor.

Berdasarkan keterangan polisi;motif penganiayaan tersebut karena ketersinggungan sesama security. Atas perbuatannya pelaku terkait dengan dugaan tindak pidana Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 Ayat 1 KUHP.  (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun.

11 April 2026 - 02:33 WIB

Polsek Satui Sigap Bantu Ibu dan Bayi di Tengah Hujan Deras Saat Libur Idul Fitri

22 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pastikan Arus Mudik 1447 H Aman dan Nyaman, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Tinjau Langsung Pos Pengamanan

17 Maret 2026 - 20:49 WIB

Polres Tanah Bumbu sediakan 1.000 paket sembako murah jelang lebaran

14 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama

13 Maret 2026 - 05:20 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu