BANJARBARU, Kontak24.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggeledah Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Banjarbaru, Rabu (17/12/25).
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dana Perjanjian Kerja Sama (PKS). Saat penggeledahan, kejati dikawal prajurit TNI bersenjata.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, mengatakan, dalam penggeledahan di Kantor BKSDA Kalsel, tim penyidik menyita sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti. Pantauan di lokasi, dokumen yang disita tersebut diamankan dan disimpan di dalam tiga boks.
Ia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana itu terjadi pada rentang tahun 2021-2024. Baca juga: Kejati Riau Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana PI Rp 64 Miliar “Ini dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 sampai dengan 2024,” ujar Yuni kepada wartawan,
Yuni menerangkan bahwa perkara yang sementara diusut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diduga dikorupsi. “Dana PKS sejumlah perusahaan yang merupakan mitra kerja sama BKSDA Kalsel,” beber Yuni.
Selain TNI, penyidik juga didampingi tim pengamanan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Sebelumnya tim telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kelancaran.
“Penyidik yang didampingi oleh personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak perwakilan instansi terkait guna memastikan kelancaran dan tertibnya pelaksanaan tindakan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Yuni.
Yuni menegaskan bahwa Kejati Kalsel dalam menangani perkara ini bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Yuni. (her)








