Menu

Mode Gelap
Bersama Pemuka Agama, Dan Warga Sekitar, “Notaris Hasbi Rahman Gelar Peringatan Isra Miraj dan Haul Abah Guru Sekumpul. DPD Nasdem Kotabaru Giat Rutin Jum’at Berkah. PDAM Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 27 Rajab 1447 H. Tanah Bumbu Terpilih! Satu dari 166 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia. Bupati Andi Rudi Latif Distribusikan Alsintan dan Ikuti Pengumuman Swasembada Pangan secara Virtual. Bupati Tanah Bumbu Tekankan Layanan Kesehatan dan Keberlanjutan Hidup dalam Penyaluran Bansos Disabilitas dan Lansia 2025.

Polres Tanah bumbu

Seorang Pria (56) Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Di duga Kuat Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

badge-check


					Seorang Pria (56) Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Di duga Kuat Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Seorang pria berinisial TS (56) diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (06/01/26) sekitar pukul 18.00 WITA, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sampurna, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“TS diketahui merupakan residivis kasus yang sama,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, Selasa (13/1/26).

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” jelas Ipda Supriyo.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, merincikan dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 36,97 gram, satu buah sendok sabu, satu bungkus plastik klip, satu buah box plastik, dan dua unit handphone.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Anang. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Bumbu Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

13 Januari 2026 - 08:37 WIB

Kapolsek Satui Polres Tanah Bumbu H.Hardaya Resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

6 Januari 2026 - 01:11 WIB

Dalam Waktu Kurang Dari 24 jam Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Mantewe

23 Desember 2025 - 04:23 WIB

Pelaku Pembacokan di Pos Scurity PT.Pama Di Ringkus Polsek Satui.

16 Desember 2025 - 05:56 WIB

Polres Tanah Bumbu Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra Intan 2025.

17 November 2025 - 04:57 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu