Menu

Mode Gelap
Warga Desa Baharu Utara Mendapatkan Bantuan Atensi Dari Kementrian sosial RI Pemekaran Kelurahan Batulicin Dibatalkan, ” Ini Alasan DPRD Tanah Bumbu Dalam Rapat Paripurna Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah . Tingkatkan Kemandirian, Siswa SMP LB Tanah Bumbu Antusias Praktik Cara Menggosok Gigi yang Benar Memasak Ditinggal Sebentar keluar , Rumah Habis Terbakar warga Bekambit Asri. Tingkatkan Layanan Kesehatan Siswa Disabilitas, SLBN Tanah Bumbu Jalin Kerja Sama dengan Puskesmas Batulicin.

Polres Tanah bumbu

Seorang Pria (56) Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Di duga Kuat Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

badge-check


					Seorang Pria (56) Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Di duga Kuat Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Seorang pria berinisial TS (56) diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (06/01/26) sekitar pukul 18.00 WITA, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sampurna, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“TS diketahui merupakan residivis kasus yang sama,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, Selasa (13/1/26).

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” jelas Ipda Supriyo.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, merincikan dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 36,97 gram, satu buah sendok sabu, satu bungkus plastik klip, satu buah box plastik, dan dua unit handphone.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Anang. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun.

11 April 2026 - 02:33 WIB

Polsek Satui Sigap Bantu Ibu dan Bayi di Tengah Hujan Deras Saat Libur Idul Fitri

22 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pastikan Arus Mudik 1447 H Aman dan Nyaman, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Tinjau Langsung Pos Pengamanan

17 Maret 2026 - 20:49 WIB

Polres Tanah Bumbu sediakan 1.000 paket sembako murah jelang lebaran

14 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama

13 Maret 2026 - 05:20 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu