Menu

Mode Gelap
Suasana Haru Menyelimuti Perpisahan SDN Pondok Butun, Isak Tangis Ainun Pecah Saat Bacakan Pidato Perpisahan Kapal Nelayan Terbelah Dua Usai Ditabrak Kapal Misterius di Perairan Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang ‎ SDN Pondok Butun Buka PPDB Tahun Ajaran 2025/2026, Targetkan 84 Siswa Baru dalam Tiga Kelas SDN Pondok Butun Gelar acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa/Siswi Kelas VI Angkatan 39, Tahun Ajaran 2025/2026. Winarto Hendra resmi pimpin Muaythai Kotabaru 2026-2030, target lahirkan atlet berprestasi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018

Polres Tanah bumbu

Seorang Pria (56) Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Di duga Kuat Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

badge-check


					Seorang Pria (56) Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Di duga Kuat Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Seorang pria berinisial TS (56) diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (06/01/26) sekitar pukul 18.00 WITA, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sampurna, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“TS diketahui merupakan residivis kasus yang sama,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, Selasa (13/1/26).

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” jelas Ipda Supriyo.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, merincikan dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 36,97 gram, satu buah sendok sabu, satu bungkus plastik klip, satu buah box plastik, dan dua unit handphone.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Anang. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako

15 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar  Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Dalam Semangat Sportivitas Sambut Hari Bhayangkara Ke 80

14 Juni 2026 - 01:03 WIB

Kapolres Tanah Bumbu Usulkan Penghargaan untuk Tim Satresnarkoba Usai Ungkap Hampir 2 Kilogram Sabu

13 Juni 2026 - 00:35 WIB

Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Hampir 2 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu