TANAH BUMBU, Kontak24.com – Ancaman kekurangan tenaga pendidik akibat gelombang pensiun yang terjadi setiap tahun kembali mengemuka di Kabupaten Tanah Bumbu. Keterbatasan jalur rekrutmen guru melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai menjadi faktor utama yang membuat sejumlah sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
Isu strategis tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Pendidikan, yang membahas Program Kerja Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Bobi Rahman.
Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Teguh Dwi Fendi, mengungkapkan bahwa kebijakan nasional yang melarang perekrutan tenaga pendidik non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan proses belajar-mengajar di daerah.
“Setiap tahun selalu ada guru yang memasuki masa pensiun, sementara proses rekrutmen ASN maupun PPPK memerlukan waktu panjang. Kondisi ini menyebabkan kekosongan tenaga pendidik di sejumlah sekolah,” jelas Fendi di hadapan anggota DPRD.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya dialami Tanah Bumbu, tetapi juga hampir merata di berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai, apabila pemerintah daerah diberi ruang kebijakan untuk mengangkat tenaga PTT secara terbatas dan terukur, kekurangan guru dapat ditekan.
“Estimasi kekosongan guru setiap tahun bisa mencapai sekitar satu persen. Jika ada solusi kebijakan yang didorong DPRD, persoalan ini bisa lebih cepat diatasi,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Fendi juga menanggapi sejumlah isu teknis pendidikan, di antaranya keterbatasan sarana belajar di SDN Pondok Butun yang kini telah tertangani, serta pembangunan kembali gedung SDN Wonorejo pascakebakaran yang sudah direalisasikan.
Selain membahas krisis tenaga pendidik, Dinas Pendidikan turut memaparkan rencana pembangunan sekolah baru dan berbagai tantangan pendidikan lainnya yang membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum lahirnya rekomendasi kebijakan strategis demi menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun-tahun mendatang. (her)








