Menu

Mode Gelap
Sinergi Membangun Daerah: DPRD dan Bappeda Tanbu Pastikan Usulan Rakyat DPRD Tanah Bumbu Dorong Peralihan Pengelolaan PJU ke Dishub, Tekankan Kepastian Data dan Anggaran. Apel Gabungan Bersama Sekda Tanbu Sekaligus Penyerahan Hadiah Lomba Konten Kreatif. Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah. Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Hadiah Lomba Konten Kreatif.

ADV. DPRD TANBU FEBRUARI 2026

DPRD Tanah Bumbu Dorong Peralihan Pengelolaan PJU ke Dishub, Tekankan Kepastian Data dan Anggaran.

badge-check


					oppo_2 Perbesar

oppo_2

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mendorong percepatan peralihan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) ke Dinas Perhubungan (Dishub). Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan jalan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam rapat gabungan tersebut, pimpinan rapat yang juga Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudarma, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa peralihan pengelolaan PJU tidak boleh sekadar memindahkan pencatatan aset di atas kertas, melainkan harus disertai kepastian data, anggaran, serta kejelasan aspek hukum.

“Yang pertama adalah kepastian data. Aset yang diserahkan harus jelas keberadaannya dan jelas kondisinya. Jangan sampai pemerintah daerah menerima bom waktu berupa ribuan titik lampu rusak tanpa dukungan anggaran perbaikan,” tegasnya dalam rapat gabungan, Selasa (3/2/2026).

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kontinuitas anggaran selama masa transisi. Dinas Perhubungan diminta memastikan tidak terjadi kekosongan anggaran, baik untuk operasional maupun pembayaran rekening listrik PJU.

“Tidak boleh ada gap anggaran selama proses peralihan. Masyarakat tidak mau tahu dinas mana yang mengelola. Yang mereka inginkan hanya satu, jalan di Tanah Bumbu terang dan aman,” ujarnya.

Dari sisi administrasi, DPRD meminta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memastikan seluruh proses serah terima aset PJU dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus, S.Hut., menyampaikan bahwa sejak 2006 hingga 2025 jumlah PJU yang terpasang di Kabupaten Tanah Bumbu mencapai 23.467 titik, yang tersebar di jalan lingkungan, jalan kabupaten, jalan provinsi, hingga jalan nasional. Permasalahan muncul karena sebagian PJU dibangun di ruas jalan yang kewenangannya berada di instansi lain.

“Keterbatasan anggaran pemeliharaan membuat kami tidak bisa menangani seluruh laporan masyarakat. Penanganan dilakukan secara prioritas pada titik-titik krusial,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan menyatakan kesiapan menerima peralihan pengelolaan PJU. Berdasarkan data Dishub, jumlah PJU yang selama ini dikelola mencapai 6.092 titik, dan pada tahun 2026 diperkirakan meningkat menjadi 8.036 unit, termasuk aset hibah serta PJU yang secara administratif masih tercatat di Perkimtan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui tim verifikasi spasial mengungkapkan masih terdapat perbedaan data antarperangkat daerah. Hasil verifikasi sementara mencatat sekitar 3.542 titik PJU milik Perkimtan yang seharusnya dimutasi ke Dishub karena berada di ruas jalan kewenangan Dishub, sementara 68 titik PJU milik Dishub justru perlu dimutasi ke Perkimtan.

Bagian Hukum Pemkab Tanah Bumbu menegaskan bahwa peralihan pengelolaan PJU memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Meski demikian, diperlukan penyesuaian regulasi daerah dan berita acara serah terima aset yang jelas agar pengelolaan PJU tidak tumpang tindih.

Rapat gabungan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan konkret terkait pembagian kewenangan, validasi data aset, serta skema pendanaan, sehingga pengelolaan PJU di Kabupaten Tanah Bumbu ke depan lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Membangun Daerah: DPRD dan Bappeda Tanbu Pastikan Usulan Rakyat

4 Februari 2026 - 08:37 WIB

Trending di ADV. DPRD TANBU FEBRUARI 2026