Menu

Mode Gelap
Winarto Hendra resmi pimpin Muaythai Kotabaru 2026-2030, target lahirkan atlet berprestasi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018 Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako Nakhoda Baru Muaythai Tanah Bumbu: Hasbi Rahman Resmi Dilantik untuk Periode 2026-2030 Cegah Musibah Terulang Kembali, Kepala Desa Sungai Danau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Tepi Sungai

ADV. DPRD TANBU FEBRUARI 2026

DPRD Tanbu Mulai “Menggeliat”, Akan Tegakkan Marwah Melalui Tatib

badge-check


					DPRD Tanbu Mulai “Menggeliat”, Akan Tegakkan Marwah Melalui Tatib Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com –
Dengan ditundanya Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Tanah Bumbu dengan TAPD dalam rangka Realisasi dan Evaluasi Anggaran serta Silva Tahun 2025, DPRD Tanah Bumbu mulai mengambil sikap.

Hal ini dikarenakan oleh sikap TAPD Pemkab Tanbu yang sering kali menunda pelaksanaan rapat kerja anggaran, hingga jadwal agenda kegiatan DPRD Tanah Bumbu ikut terganggu pelaksanaannya.

Pada Rapat Kerja BANMUS DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penyusunan Jadwal Kegiatan DPRD Tanah Bumbu Bulan Maret Tahun 2026, Kamis (19/02/26).

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani yang saat itu memimpin rapat meminta pendapat kepada anggota yang berhadir untuk menentukan sikap selanjutnya.

Para anggota yang berhadir saat itu mengungkapkan, jika hal ini dibiarkan berlarut larut, maka tidak mustahil marwah DPRD Tanah Bumbu akan hilang.

“Bukan sekali atau dua kali setiap akan melaksanakan rapat kerja evaluasi, dari pihak Eksekutif tidak hadir dan memberikan alasan seperti itu dan itu lagi,” ucap Harmanudin.

Sementara I Wayan Sudarma menyebut, ini adalah tugas kita sesuai tupoksi untuk melakukan pengawasan.

“Tujuannya kan untuk perbaikan, jadi apa perlu kita tanyakan langsung, apa penyebabnya hingga seolah ketakutan saat akan dilakukan evaluasi, padahal kita akan sumbang saran agar ada perbaikan kedepannya,” ujar Wayan.

Setelah mendengar saran masukan dari beberapa anggota yang berhadir, Pimpinan Rapat menyampaikan akan melakukan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Tanah Bumbu, yang mana didalam point nya nanti lebih menegaskan bahwa Bupati atau Kepala Daerah mewajibkan SKPD untuk berhadir mengikuti Rapat Kerja atau Evaluasi di Kantor DPRD Tanah Bumbu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Tanah Bumbu Desak Penertiban Warung Remang-remang di Jalan Lingkar Batulicin.

27 Februari 2026 - 01:03 WIB

DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi Sinkronisasi Data Lahan Tercemar di Sebamban Baru.

27 Februari 2026 - 00:59 WIB

DPRD Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Nasionalisme di Hari Pahlawan 7 Februari.

27 Februari 2026 - 00:54 WIB

DPRD Tanbu Gelar RDP Terkait Jumlah Lahan Terdampak Limbah Di Desa Sebamban Baru.

19 Februari 2026 - 09:54 WIB

Ketua Badan Kehormatan (BK )DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal, Generasi Muda Diminta Waspada

15 Februari 2026 - 05:05 WIB

Trending di ADV. DPRD TANBU FEBRUARI 2026