Menu

Mode Gelap
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, Seharusnya distribusi sudah berjalan normal Tapi Faktanya Masih Langka. Cegah Abrasi di Pesisir Pagatan, Bupati Andi Rudi Latif Bersama Kaka Slank Tanam Ribuan Mangrove Bupati Andi Rudi Latif Dorong Pendidikan Dokter Spesialis Demi Manfaat Layanan Kesehatan Masyarakat. Waspada Modus Penipuan Pesanan Catering di Tanah Bumbu. Dua Kakak Beradik Atlet Teakwondo Kotabaru Raih Emas di Ajang Banjarbaru Taekwondo Championship 2026 Pemkab Kotabaru Buka Seleksi Paskibraka 2026

ADV. DPRD TANBU FEBRUARI 2026

DPRD Tanbu Gelar RDP Terkait Jumlah Lahan Terdampak Limbah Di Desa Sebamban Baru.

badge-check


					oppo_2 Perbesar

oppo_2

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru digelar oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis siang. Rapat tersebut mengungkap adanya perbedaan data luas lahan terdampak antara hasil kajian tim akademisi dan klaim masyarakat.

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Tim Kajian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dari Universitas Lambung Mangkurat, serta perwakilan masyarakat Desa Sebamban Baru yang terdampak limbah tambang.

Ketua Tim Studi Lingkungan Perairan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup ULM, Prof. Mijani Rahman, memaparkan hasil kajian independen yang menyebutkan luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare. Sementara itu,

masyarakat mengklaim luas lahan terdampak mencapai 116 hektare. Perbedaan tersebut menimbulkan selisih sekitar 33,18 hektare.

Rapat gabungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin dari Fraksi PKB. Ia menegaskan bahwa DPRD dalam hal ini hanya berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani perbedaan data agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“DPRD hanya memfasilitasi. Nantinya tim ULM bersama masyarakat akan turun langsung ke lapangan untuk menyinkronkan data agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Masyarakat Desa Sebamban Baru berharap perbedaan luas lahan tersebut segera dituntaskan melalui pengukuran ulang dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga tercapai titik temu dan rasa keadilan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data luas lahan terdampak secara akurat dan transparan.

DPRD berharap proses sinkronisasi data dapat segera dilaksanakan, sehingga penyelesaian dampak pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.(her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Tanah Bumbu Desak Penertiban Warung Remang-remang di Jalan Lingkar Batulicin.

27 Februari 2026 - 01:03 WIB

DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi Sinkronisasi Data Lahan Tercemar di Sebamban Baru.

27 Februari 2026 - 00:59 WIB

DPRD Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Nasionalisme di Hari Pahlawan 7 Februari.

27 Februari 2026 - 00:54 WIB

DPRD Tanbu Mulai “Menggeliat”, Akan Tegakkan Marwah Melalui Tatib

22 Februari 2026 - 07:24 WIB

Ketua Badan Kehormatan (BK )DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal, Generasi Muda Diminta Waspada

15 Februari 2026 - 05:05 WIB

Trending di ADV. DPRD TANBU FEBRUARI 2026