TANAH BUMBU, Kontak24com – Pernyataan tegas disampaikan tokoh masyarakat Pulau Suwangi, Abdul Rahim, yang menilai wilayah tersebut belum “merdeka” karena masyarakat belum memiliki kendali penuh atas pengelolaan kawasan yang saat ini berstatus Taman Wisata Alam (TWA).
“Pulau Suwangi ini belum merdeka. Kami ingin ada pelepasan status agar masyarakat bisa mandiri,” ujar (her) Rahim.
Menurutnya, Pulau Suwangi telah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam sejak sekitar tahun 1983. Perubahan sebagian status menjadi Taman Wisata Alam dalam beberapa tahun terakhir dinilai belum menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Status boleh berubah, tapi masyarakat masih dibatasi,” katanya.
Rahim juga membandingkan kondisi tersebut dengan wilayah lain yang dinilai lebih maju.
“Sementara Pulau Burung sudah berkembang, listrik sudah masuk. Kami masih tertinggal,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan karena bergantung pada sumber daya alam, terutama air bersih.
“Kami tidak akan merusak hutan. Kalau hutan rusak, sumber air bersih hilang, dan itu sumber utama kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ia mendesak pemerintah pusat melalui BKSDA untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan Pulau Suwangi serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Hingga saat ini, pihak media masih berupaya menghubungi BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan dan pihak pusat untuk mendapatkan tanggapan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (her)








