Menu

Mode Gelap
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik : Layanan Cepat, Mudah, dan Terpadu untuk Masyarakat Ketua DPRD Kotabaru Lepas Jemaah Calon Haji Asal Kotabaru Pemda Kotabaru Lepas 309 Jemaah calon Haji tahun 1447 H / 2026 M ,Asal Kotabaru Hingga Malam, Rapat Ke-8 DPRD Tanah Bumbu Akhirnya Sepakati Ganti Rugi Lahan. Pererat Silaturahmi dan Ilmu Agama, Majelis Nurul’Ala Gelar Pengajian Rutin Sabtu Malam M. Ali Lutfi DPRD Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus HMI Kotabaru Dan Tanah Bumbu Sekaligus Silahturahmi Akbar .

Majelis Nurul "Ala

Pererat Silaturahmi dan Ilmu Agama, Majelis Nurul’Ala Gelar Pengajian Rutin Sabtu Malam

badge-check


					Pererat Silaturahmi dan Ilmu Agama, Majelis Nurul’Ala Gelar Pengajian Rutin Sabtu Malam Perbesar

TANAH BUMBI, Kontak24.com – Majelis Nurul’Ala kembali menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin Sabtu malam yang bertempat di Moshola Nurul’Ala RT 05 Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara dimulai bakda Isya dengan pembacaan tawasul, dzikir bersama, dan lantunan sholawat yang dipandu Ibu ibu tim hadroh Majelis Nurul’Ala. Suasana khidmat menyelimuti lokasi acara saat para jamaah dengan khusyuk melantunkan pujian kepada Nabi Muhammad SAW.

Memasuki acara inti, Guru Muhammad Said Akbar Selaku Pengasuh Majta Darul Ilmi Bati- bati menyampaikan dalam tausiyahnya mengenai pentingnya melakukan Sholat Taubat

Manfaat sholat taubat yang utama adalah sebagai sarana memohon ampunan Allah SWT atas segala dosa, menghapus kesalahan, serta mendekatkan diri kembali kepada Allah SWT dengan hati yang tulus.

Sholat ini memberikan ketenangan jiwa, memperkuat hubungan dengan Allah, dan menanamkan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Tapi ingat kata Guru Muhammad Said Akbar, “Dosa kepada Allah mudah bagi Allah untuk mengampuni dan memaafkan hambanya dengan melaksanakan Sholat Taubat kemudian mengucapkan istighfar, ada rasa Penyesalan berjanji tidak mengulang, perbuatan Maksiat lagi karena sebesar apapun dosa kita kepada Allah Mudah bagi Allah untuk mengampuni.

Sebaliknya, dosa kita kepada sesama manusia terasa sangat sulit “karena Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang sebelum orang yang kita zalimi memaafkan diri kita, sehingga wajib bagi kita untuk meminta maaf secara langsung apa yang kita perbuat ketika kita menzaliminya atau mengembalikan hak mereka Ujar Guru M.Said Akbar.

Guru Muhammad Said Akbar juga menyampaikan Menjelang hari raya Idul Adha, jamaah Majelis Nurul’Ala diingatkan untuk kembali memperhatikan tata cara pembagian daging kurban yang sesuai dengan syariat Islam.

sering menjadi kekeliruan di lapangan adalah memberikan bagian tubuh hewan kurban—seperti daging, kulit, atau kepala—kepada tukang jagal (penyembelih) sebagai bentuk upah atau pembayaran jasa. Kata M. Said Akbar.

Bedakan Antara Upah dan Hadiah
Meski dilarang dijadikan upah, bukan berarti penyembelih atau tukang jagal tidak boleh menerima daging kurban sama sekali. Berikut adalah rinciannya agar tidak salah langkah:

Dilarang Menjadi Upah: Shohibul qurban atau panitia tidak boleh memotong biaya jasa jagal dengan cara memberikan bagian hewan kurban (misal: kulit atau kepala sebagai pengganti uang jasa).

Upah Harus dari Dana Pribadi: Biaya jasa penyembelihan harus dibayar dengan uang atau harta lain di luar bagian hewan kurban tersebut.

Boleh Sebagai Hadiah/Sedekah:

Tukang jagal diperbolehkan menerima daging kurban apabila statusnya adalah sebagai penerima (hadiah atau sedekah), bukan sebagai kompensasi atas kerjanya.

Artinya, setelah upah jasanya dibayar lunas dengan uang, ia berhak menerima jatah daging yang sama dengan warga lainnya. Kata Guru M.Said Akbar.

Acara di tutup dengan doa bersama “Ustadz Syamsuni, selaku Ketua Majelis Nurul ‘Ala, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada guru Muhammad Said Akbar atas tausiyah yang telah diberikan kepada seluruh jamaah Majelis yang berhadir (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *