Menu

Mode Gelap
Suasana Haru Menyelimuti Perpisahan SDN Pondok Butun, Isak Tangis Ainun Pecah Saat Bacakan Pidato Perpisahan Kapal Nelayan Terbelah Dua Usai Ditabrak Kapal Misterius di Perairan Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang ‎ SDN Pondok Butun Buka PPDB Tahun Ajaran 2025/2026, Targetkan 84 Siswa Baru dalam Tiga Kelas SDN Pondok Butun Gelar acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa/Siswi Kelas VI Angkatan 39, Tahun Ajaran 2025/2026. Winarto Hendra resmi pimpin Muaythai Kotabaru 2026-2030, target lahirkan atlet berprestasi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018

ADV DPRD KOTABARU. JANUARI 2026

Anggota DPRD Syahrani: Kalau Memang Tak Ada Izin Sebaiknya di Tertibkan Kasus Tambang Emas Di Kecamatan Hampang.

badge-check


					Anggota DPRD Syahrani: Kalau Memang Tak Ada Izin Sebaiknya di Tertibkan Kasus Tambang Emas Di Kecamatan Hampang. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24 com
Setelah Pasca demonstrasi , warga di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Senin, (5 /1/ 26 ) kemarin, yang menuntut penghentian aktivitas tambang emas yang menggunakan alat berat ekskavator dan diduga kuat merusak lingkungan, anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi Golkar, Syahrani Andai ( Dapil 4 ) akhirnya angkat bicara.

Terkait gejolak yang di Kecamatan Hampang, Syahrani memang belum mendapat laporan secara langsung baik lewat telp atau pesan WhatsApp dari masyarakat.

“Memang belum ada informasi atau pengaduan langsung, kami hanya mendengar lewat pemberitaan di media online dan elektronik terkait angin masa tersebut, ” ucapnya ,   Senin (12/1/26) di Gedung DPRD Kotabaru.

lebih lanjut dirinya akan membawa persoalan ini ke pimpinan dewan (ketua DPRD) untuk menindaklanjuti keluhan warga Hampang.

“Soal dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan, yang memicu aksi unjuk rasa damai warga hampang ini, saya segera komunikasikan ke ketua dewan. Terkait langkah selanjutnya lembaga DPRD, biar pimpinan dewan yang akan memutuskan,” ujarnya

Mengakhiri ucapannya Syahrani mengatakan bahwa jika memang kegiatan pertambangan pertambangan tersebut tidak memiliki izin dan merugikan masyarakat karena mencemari sungai maka sebaiknya segera di tertibkan.

“Kami berharap persoalan pertambangan ini segera mendapat solusi terbaik,” tutupnya. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat Dan Daerah Di Centul ( SICC ) Jakarta.

2 Februari 2026 - 12:53 WIB

DPRD Kotabaru Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR Kotabaru ,Progres Anggaran 2026.

2 Februari 2026 - 12:50 WIB

Dr. H.Yadi Mahendra Muhyin Anggota DPRD Provensi kalsel Serap Aspirasi Masyarakat di Berbagai Kecamatan kabupaten Kotabaru .

20 Januari 2026 - 17:19 WIB

Komisi III DPRD Kotabaru Lakukan Rapat Kerja Bersama Diknas Kotabaru Terkait Progres Rencana Anggaran 2026.

20 Januari 2026 - 01:49 WIB

DPD Nasdem Kotabaru Giat Rutin Jum’at Berkah.

16 Januari 2026 - 04:13 WIB

Trending di ADV DPRD KOTABARU. JANUARI 2026