Kotabaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi penggunaan alat perekam transaksi online (Tapping Box) bagi wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/12/2025) di Ballroom Hotel Grand Surya Lantai 4 ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang telah berhasil menerapkan sistem tersebut.
Acara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Bupati Kotabaru. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting yang mendukung pembangunan Kotabaru, serta penerapan teknologi tapping box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak.
“Pemanfaatan teknologi melalui tapping box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalkan potensi kebocoran pajak, serta mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang modern dan terpercaya,” tegas H. Selamat Riyadi. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membebani pelaku usaha, melainkan untuk membangun sinergi yang adil dan berkelanjutan antara pemerintah dan wajib pajak.
Sebagai bentuk apresiasi atas penerapan yang baik, tiga usaha makanan dan minuman menerima penghargaan. Boom Cafe meraih predikat Terbaik I dengan hadiah kulkas, disusul Win Food Cafe sebagai Terbaik II dengan televisi, dan Halte Food sebagai Terbaik III yang menerima hadiah mesin cuci.
Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber kompeten, meliputi Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, S.H., M.Hum., CERE, CECAE; Kepala Bidang Penyelenggara Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu H. Mara Sediana, S.Sos., M.Si.; serta Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru Misa Herayanti, S.Sos., M.P., yang menjelaskan detail teknis, manfaat, dan tujuan penerapan tapping box.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Kotabaru Roni Hendrayadi, SE., M.IP bersama jajaran, para wajib pajak PBJT sektor makanan dan minuman se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, serta unsur notaris. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap pemahaman dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga optimalisasi pendapatan pajak dapat berkontribusi langsung pada pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.










