Menu

Mode Gelap
Suasana Haru Menyelimuti Perpisahan SDN Pondok Butun, Isak Tangis Ainun Pecah Saat Bacakan Pidato Perpisahan Kapal Nelayan Terbelah Dua Usai Ditabrak Kapal Misterius di Perairan Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang ‎ SDN Pondok Butun Buka PPDB Tahun Ajaran 2025/2026, Targetkan 84 Siswa Baru dalam Tiga Kelas SDN Pondok Butun Gelar acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa/Siswi Kelas VI Angkatan 39, Tahun Ajaran 2025/2026. Winarto Hendra resmi pimpin Muaythai Kotabaru 2026-2030, target lahirkan atlet berprestasi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018

ADV. PEMKAB. TANBU. FEBRUARI 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkenalkan Aksi Rumah Damai, Masalah Terselesaikan di Desa

badge-check


					Bupati Andi Rudi Latif Perkenalkan Aksi Rumah Damai, Masalah Terselesaikan di Desa Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu bekerja sama dengan Tim Aksi Percepatan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Fasilitas Penyusunan Produk Hukum Desa dan Sosialisasi Aksi Rumah Damai, Desa Sejahtera di lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (04/02/25).

Program Aksi Rumah Damai merupakan salah satu inisiatif unggulan Bupati Andi Rudi Latif untuk menyelesaikan permasalahan di desa secara cepat, damai, dan tertib.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Kadis PMD, Samsir menjelaskan, Aksi Rumah Damai bertujuan untuk memediasi berbagai permasalahan di desa, seperti sengketa tanah, permasalahan rumah tangga, keamanan dan Ketertiban, Perlindungan anak atau masalah sosial lain yang bersifat kecil hingga menengah.

“Dengan mediasi pihak desa, kasus yang bisa diselesaikan melalui musyawarah tidak perlu sampai ke ranah hukum. Ini akan menjaga keharmonisan antara warga, hingga permasalahan kecil tidak sampai ke aparat penegak hukum cukup diselesaikan di Desa dengan Musyawarah dan Mufakat,” kata Bupati Andi Rudi Latif di wakili Kadis PMD.

Selain mediasi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya Fasilitas Penyusunan Produk Hukum Desa, sehingga setiap desa dapat memiliki peraturan yang jelas, sesuai hukum, dan mendukung pengelolaan desa yang tertib dan profesional.

Program ini sudah dilaksanakan di enam desa sejak Selasa 3 Februari 2026 kemarin hingga hari ini, dan akan diterapkan secara bertahap di seluruh desa di Tanah Bumbu.

“Dengan adanya program ini, desa-desa di Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan menjadi lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya, salah satu Narasumber Prof Murtir jedawi saat memberikan materi di desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Loksado makanya orang Bugis asli Dayak itu  (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Penataan Kota dan Gerakan Indonesia Asri.

1 Maret 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sambut 16 Dokter Internship 2026, Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas

1 Maret 2026 - 09:27 WIB

Safari Ramadan, Andi Irmayani Rudi Latif Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

1 Maret 2026 - 09:21 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, Kadri Mandar.

1 Maret 2026 - 09:12 WIB

Borong Jajanan Lokal, Andi Irmayani Dukung Penuh Aksi Bajual Wadai 2026.

1 Maret 2026 - 05:29 WIB

Trending di ADV. PEMKAB. TANBU. FEBRUARI 2026