Menu

Mode Gelap
Tanah Bumbu Batulicin Jadi Lokasi Pabrik Amunisi PT Pindad Kirimkan Atlit Tim karate Forki Dojo Kodim 1004/ Kotabaru ikuti Turnamen Shukaido Series Borneo 2 Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Layanan, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kepala Kemenag Tanah Bumbu Tutup Secara Resmi MTQN Ke-XXII Tingkat Kecamatan Satui di Desa Pendamaran Jaya Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak

Advertorial

Bupati Tanbu Ingatkan Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik, Ada Sanksi Jika Melanggar

badge-check


					Bupati Tanbu Ingatkan Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik, Ada Sanksi Jika Melanggar Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Bupati Tanah bumbu, Andi Rudi Latif, tegaskan larangan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan Mobil Dinas untuk mudik.

Hal ini ia tegaskan guna  mencegah penyalahgunaan aset negara.

Pemerintah menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas resmi, bukan aktivitas pribadi seperti pulang kampung saat libur panjang.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga pemecatan. Oleh karena itu, seluruh PNS diimbau untuk lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas negara, terutama saat momen mudik tiba.

“Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan tugas kedinasan. Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Mudik merupakan aktivitas pribadi, sehingga PNS tidak diperbolehkan memanfaatkan fasilitas negara untuk hal  tersebut,” katanya.

Sementara ini, Andi Rudi Latif  sendiri, masih menggunakan mobil pribadi untuk menunjang tugasnya sebagai bupati. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Trending di Advertorial