Menu

Mode Gelap
Dr. H.Yadi Mahendra Muhyin Anggota DPRD Provensi kalsel Serap Aspirasi Masyarakat di Berbagai Kecamatan kabupaten Kotabaru . Putusan MK: Karya Jurnalistik Wartawan Tidak Dapat Dipidana Maupun Digugat Perdata. 4 Klien Binaan Dinas Sosial Tanah Bumbu Dinyatakan Sembuh dan Di Ajak Refreshing Ke Pantai Pagatan. Komisi III DPRD Kotabaru Lakukan Rapat Kerja Bersama Diknas Kotabaru Terkait Progres Rencana Anggaran 2026. Kekurangan Guru Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Bahas Solusi Bersama Dinas Pendidikan. Panen Raya dan Swasembada Pangan di Tanah Bumbu, DPRD: Optimis dan Harapan untuk Ketahanan Pangan

Polres Tanah bumbu

Dalam Waktu Kurang Dari 24 jam Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Mantewe

badge-check


					Dalam Waktu Kurang Dari 24 jam Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Mantewe Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24com – Polsek Mantewe bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang pria berinisial I bin M berhasil diamankan pada Senin malam (22/12/25) sekitar pukul 23.30 WITA.

Tersangka diamankan di Jalan Siram Pitu, Desa Miawa, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Ia diduga terlibat tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) jo Pasal 338 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kodeco Km 64 RT 008 RW 002, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Korban diketahui bernama Rudi alias Uno (32), seorang petani asal Desa Gunung Raya.

Menurut data kepolisian, kejadian bermula pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, seorang saksi berinisial B yang sedang melintas di kebun kelapa sawit milik seorang warga, melihat korban tergeletak di lokasi kejadian dengan posisi terlentang. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar.

Setelah warga berdatangan ke lokasi, korban diketahui telah meninggal dunia. Selanjutnya, korban dievakuasi ke rumah seorang warga sebelum pihak kepolisian dihubungi. Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Mantewe kemudian membawa jenazah korban ke Puskesmas Mantewe untuk dilakukan visum et repertum.

Usai menerima laporan, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah, tersangka berhasil diamankan pada malam hari di wilayah Kabupaten Tapin dengan bantuan Polsek Piani Polres Tapin.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar surat visum et repertum, baju dan celana korban yang berlumuran darah, serta satu buah linggis sepanjang sekitar 105 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan tersangka.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Supriyo. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Bumbu Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

13 Januari 2026 - 08:37 WIB

Seorang Pria (56) Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Di duga Kuat Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

13 Januari 2026 - 04:15 WIB

Kapolsek Satui Polres Tanah Bumbu H.Hardaya Resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

6 Januari 2026 - 01:11 WIB

Pelaku Pembacokan di Pos Scurity PT.Pama Di Ringkus Polsek Satui.

16 Desember 2025 - 05:56 WIB

Polres Tanah Bumbu Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra Intan 2025.

17 November 2025 - 04:57 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu