Dilaporkan Guru Perempuan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Kata Kepala Kemenag Tanbu.

TANAH BUMBU, kontak24 – Seorang ASN melaporkan dugaan Pelecehan seksual dan pelanggaran etika  oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Rusbandi, kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI.

Pelapor berinisial KK, seorang guru perempuan di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Tanah Bumbu.

Berdasarkan salinan laporan yang diterima Media, pelapor mengaku pertama kali bertemu Rusbandi pada 22 Februari 2024.

Saat itu, ia diminta membantu mengurus bukti tautan drive E-Kinerja karena staf kepegawaian tidak dapat membantu.

E-Kinerja merupakan aplikasi berbasis web untuk mengelola kinerja pegawai secara elektronik.

Hubungan pelapor dengan Rusbandi awalnya berlangsung baik. Ia juga dikenalkan dengan istri Rusbandi yang menjabat sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah di Kota Banjarmasin.
Ketiganya menjalin relasi hangat, hingga pelapor memanggil Rusbandi dan istrinya dengan sebutan “Ayahanda” dan “Bunda”, yang disetujui oleh keduanya.

“Orang tua saya juga kenal. Bahkan menitipkan saya kepada mereka,” katanya.

Belakangan, Rusbandi mulai menyampaikan ketertarikan pribadi. Ia menyatakan ingin menjadikan pelapor sebagai istri, karena tidak memiliki anak dari pernikahannya.

Pelapor menolak ajakan Rusbandi secara tegas. Hubungannya dengan Rusbandi sebatas sebagai anak asuh, tidak lebih.

Namun, Rusbandi terus mengulang pernyataan serupa beberapa kali, meskipun selalu ditolak.

Setelah pelapor bertunangan, Rusbandi masih kembali menanyakan kesediaannya untuk menikah.

Permintaan itu kembali ditolak. Dalam salah satu pertemuan, Rusbandi bahkan sempat menjanjikan akan memberikan mobil pribadinya jika pelapor bersedia menikah dengannya.

Pelapor juga mengaku pernah mengalami kontak fisik yang tidak diinginkan. Rusbandi disebut mencoba menggenggam dan mencium tangannya secara paksa.

Me onski berhasil menarik tangannya, pelapor mengaku kesakitan akibat kuatnya genggaman.

Sekitar bulan September atau Oktober 2024, Rusbandi mengajak pelapor pergi ke Air Terjun Haratai, Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Namun, ajakan itu ditolak oleh pelapor.

Baca Juga  Ribuan Warga Ikuti Fun Walk KPU Tanah Bumbu Terlihat Meriah.

Meski begitu, Rusbandi tetap mendatangi rumah pelapor. Ia mengetuk pintu berulang kali dan menelepon tanpa henti, meminta agar pelapor membukakan pintu.

Merasa tertekan, pelapor sempat meminta bantuan tetangganya untuk mengatakan bahwa ia tidak berada di rumah.

Ia bahkan memilih menginap beberapa hari di rumah rekan ASN lain, demi menghindari kontak langsung dengan Rusbandi.

Namun, Rusbandi tidak menyerah. Ia terus membujuk pelapor untuk ikut ke air terjun. Kali ini bersama rekan-rekan dari yayasan yang dipimpinnya. Akhirnya, pelapor pun setuju dan ikut berangkat.

“Saat itu, saya dikenalkan sebagai keluarga. Sejak awal saya sudah menegaskan, berdua saja saya tidak mau, apalagi sampai menginap,” ujarnya.

Pada Maret 2025, pelapor dipanggil untuk menghadap Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin.

Pelapor justru didakwa berselingkuh dengan Rusbandi, berdasarkan laporan dari istri terlapor yang menyertakan foto mereka di Air Terjun Haratai.

Foto tersebut, menurut pelapor, telah diedit dan diframing seolah-olah hanya mereka berdua yang berada di sana.

Padahal pelapor saat itu bersama rombongan yayasan. “Dalam foto itu ada sebetulnya lima orang,” terangnya.

Pelapor membantah tuduhan tersebut, dan menyampaikan foto asli sebagai pembanding. Namun, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tetap berjalan.

Pelapor merasa tidak menerima atas tuduhan yang tidak diperbuatnya.

Dalam kondisi tersebut, pelapor memutuskan melapor ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Ia berharap ada penanganan yang objektif dan adil atas kasus yang dialaminya.

Saat dimintai tanggapan atas laporan tersebut, Kepala Kemenag Tanah Bumbu, Rusbandi memberikan klarifikasi kepada Radar Banjarmasin.

Ia mengakui mengenal pelapor. Namun, menegaskan bahwa hubungan keduanya bersifat profesional dan juga kekeluargaan.

“Dia membantu urusan kantor, seperti membuat materi untuk narasumber, laporan SKP, dan LHKPN,” ujar Rusbandi.

Baca Juga  Pengurus PC GP Ansor Tanah Bumbu Periode 2024-2028 Resmi Dilantik, Bupati Zairullah Ucapkan ini

Ia juga tidak membantah adanya sapaan ‘Ayahanda’ dan ‘Bunda’ dalam interaksi mereka. Menanggapi tuduhan menyampaikan ketertarikan pribadi hingga ajakan menikah, Rusbandi membantah keras. “Itu tidak benar,” katanya.

Terkait tuduhan kontak fisik yang tidak diinginkan, Rusbandi membalikkan narasi tersebut. Ia mengatakan bahwa setiap kali bersalaman, justru pelaporlah yang mencium tangannya.

Soal ajakan ke Air Terjun Haratai, Rusbandi menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan wisata bersama rombongan yayasan.

Ia juga menanggapi isu foto yang menjadi dasar tuduhan perselingkuhan. Menurutnya, foto itu diambil dalam suasana ramai, bukan momen pribadi seperti yang disampaikan istri.

Rusbandi juga mengaku belum mengetahui laporan resmi yang diajukan pelapor ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI.

Namun, ia membenarkan pernah mendatangi rumah pelapor. “Untuk urusan pekerjaan kantor,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin membenarkan perihal laporan dugaan kasus ini. Dia juga menyebut, yang bersangkutan pun sudah dipanggil untuk klarifikasinya.

Bahkan, sebutnya, Rusbandi sudah diberikan pembinaan dan peringatan lisan serta tertulis pada awal Maret lalu. “Sebagai atasan (Kakanwil, red), saya sudah memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ujar Tambrin,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *