Batulicin, Tanah Bumbu – Kebijakan rekrutmen guru yang terbatas hanya pada jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai menjadi penyebab utama kekosongan tenaga pendidik di Kabupaten Tanah Bumbu. Keluhan resmi ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Tanah Bumbu pada Senin, 19/01/2026, dengan permintaan adanya kebijakan khusus untuk segera menutupi defisit tersebut.
Sekretaris Disdik Tanah Bumbu, Teguh Dwi Fendi, secara terbuka menyatakan bahwa aturan yang melarang perekrutan tenaga non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah membawa dampak yang serius. “Bagi kami, aturan larangan perekrutan ini sangat mencekik, bahkan mungkin dirasakan hampir di seluruh Indonesia. Proses rekrutmen ASN/PPPK membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga kekosongan guru akibat pensiun tahunan tidak dapat segera terisi,” jelas Fendi di hadapan anggota dewan yang dipimpin Ketua Komisi I, H. Bobi Rahman.
Fendi mengungkapkan bahwa defisit guru mencapai hampir satu persen setiap tahunnya. Ia menekankan perlunya terobosan dan fleksibilitas dari pemerintah pusat. “Kami menyampaikan keluhan ini sekaligus permohonan. Andai ada kewenangan untuk mengangkat PTT atau kebijakan khusus dari pusat, persoalan kekurangan guru di Tanah Bumbu dapat teratasi secara signifikan,” tambahnya dalam rapat yang juga dihadiri para Kepala Bidang dan sejumlah kepala sekolah tersebut.
Selain isu kritis kekurangan guru, forum yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD itu turut membahas persoalan teknis lainnya. Disdik memberikan penjelasan terkait penanganan kekurangan kursi dan meja di SDN Pondok Butun, serta progres realisasi pembangunan kembali gedung SDN Wonorejo yang terdampak kebakaran. Rapat juga mengulas rencana pembangunan sekolah baru dan berbagai isu pendidikan strategis lainnya, menyoroti kompleksnya tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di daerah. Desakan ini menandai upaya daerah mencari solusi atas kendala regulasi yang dianggap kurang responsif terhadap kebutuhan mendesak di lapangan.










