BREAKING

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Warga vs PT Arutmin di Kantor DPRD

TANAH BUMBU, Kontak24com – Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Gunung Tinggi Batulicin, Sabtu (19/10/2024).

RDP tersebut digelar untuk memediasi sengketa lahan antara warga RT 06 Dusun II Desa Sejahtera Mulia dengan PT Arutmin Indonesia Satui.

Rapat dihadiri lengkap oleh Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu, Camat Satui, Danramil 1022-04 Satui, Kapolsek Satui, Kepala Desa Sejahtera Mulia, perwakilan warga, dan manajemen PT Arutmin Indonesia Satui.

Anggota Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu menegaskan, RDP ini adalah bentuk fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan oleh aktivitas perusahaan tambang.

“Kami di DPRD hadir sebagai jembatan. Kami minta PT Arutmin kooperatif, terbuka soal dokumen dan batas lahan. Hak warga harus jelas dan kompensasi harus adil,” tegasnya di ruang rapat.

Adapun tuntutan warga fokus pada dua hal, yakni kejelasan status kepemilikan lahan dan ganti rugi yang layak.

Menindaklanjuti RDP tersebut, DPRD Tanah Bumbu mendorong pembentukan Tim Verifikasi Lapangan bersama yang melibatkan BPN, Pemkab, warga, dan perusahaan untuk melakukan pengukuran ulang batas lahan di lapangan.

Dengan mediasi di Kantor DPRD ini, diharapkan sengketa lahan di Satui dapat diselesaikan secara damai dengan prinsip win-win solution

Related Posts