Menu

Mode Gelap
Yonif TP 884 / Saijaan Kotabaru Aksi Baksos Di Desa Selaru. Fakta-fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq: Dari Kronologi hingga Jadi Tersangka. Kapolres Tanah Bumbu pastikan kondusivitas selama Ramadhan terjaga Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp4,7 Miliar. Lurah Gunung Tinggi Tinjau Lahan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Korban Terseret Arus Air Terjun Mandin Damar Kecamatan Mantewe Di Temukan Meninggal Dunia..

Advertorial

DPRD Tanah Bumbu Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan.

badge-check


					DPRD Tanah Bumbu Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24jam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran 2025. Selasa (08/07/25).

Rapat dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin dengan didampingi Waket II H. Sya’bani Rasul.

Hadir dalam rapat, Bupati Tanah Bumbu diwakili Pj Sekda Julian Herawati, para Assisten dan Staf Ahli serta Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, pihak Perusahaan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya.

Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang disampaikan Pj Sekda Yulian Herawati mengatakan, kami sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai, dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Dan melalui Penandatangan Nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat, untuk menuju Tanah Bumbu Yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Dikesempatan itu, Pj Sekda menyampaikan Pendapatan Daerah pada APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025, sebesar 3 Triliyun 327 Milyar 303 Juta 486 Ribu 892 Rupiah.

Sedangkan Belanja Daerah, pada APBD Tahun Anggaran 2025, sebesar 4 Triliyun 124 Milyar 902 Juta 347 Ribu 929 Rupiah 45 Sen.

Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan piutang daerah, sesuai dengan kondisi keuangan daerah, sebesar 837 Milyar 598 Juta 861 Ribu 027 Rupiah 45 Sen.

Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, sebesar 40 Milyar Rupiah.

Usai Bupati Tanah Bumbu menyampaikan sambutan, rapat kemudian ditutup dengan pembacaan doa selamat oleh staf Kantor Kemenag RI Tanah Bumbu.

Perlu diketahui, sebelum penyampaian sambutan dari Bupati Tanah Bumbu, dilakukan penandatanganan bersama Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan TA 2025 oleh pihak Eksekutif dan Legislatif dengan disaksikan semua yang berhadir. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial