Kotabaru, Kotabaru – Sebanyak 57 karateka dari berbagai jenjang sabuk menunjukkan kemampuan mereka dalam Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Semester I Tahun 2026 yang digelar Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Kabupaten Kotabaru. Ujian yang berlangsung di Oprom Pemda Kabupaten Kotabaru pada Minggu, 01/02/2026, ini menjadi momen evaluasi penting bagi perkembangan setiap atlet setelah menjalani proses latihan intensif selama enam bulan.
Ketua Umum Pengurus Provinsi INKAI Kalimantan Selatan, H. Pawahisa Mahabatan, SH., MH, menegaskan bahwa UKT bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen krusial untuk menjaga mutu pembinaan. “INKAI tidak hanya menargetkan jumlah atlet, tetapi lebih menekankan kualitas. Banyak atlet tanpa kualitas tidak akan menghasilkan prestasi. Melalui UKT ini kita mengukur hasil latihan enam bulan dan menentukan arah pembinaan selanjutnya,” tegasnya.
Dukungan terhadap ajang ini datang dari berbagai pihak. Kodim 1004/Kotabaru menyatakan kesiapan mendukung penuh kegiatan olahraga prestasi, termasuk penyediaan fasilitas latihan. Sementara itu, Polres Kotabaru mengapresiasi pelaksanaan UKT sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda yang disiplin dan bermental kuat.
Ketua FORKI Kabupaten Kotabaru, Asikin Ngile, dalam kesempatan itu berpesan agar kualitas dan perilaku tetap menjadi fokus utama. “Sabuk bukan ukuran utama. Yang paling penting adalah kualitas dan perilaku karateka. Karate sejati tercermin dari pengamalan sumpah karate dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dengan semangat kolektif yang digaungkan, UKT kali ini diharapkan menjadi titik tolak bagi INKAI Kotabaru untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mengembalikan nama Kotabaru sebagai salah satu daerah penghasil karateka berprestasi di kancah regional Kalimantan Selatan.










