Menu

Mode Gelap
Kelurahan Kotabaru Hilir sehatkan warga, Gelar Jalan Sehat Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel. Heboh Kabar Rumah Sri Mulyani Menteri Keuangan Diduga Ikut Dijarah Masa. DPC PKB Kotabaru Hadiri Rakoor Wilayah LKK PKB Kabupaten/ Kota Se Kalsel. Sukses Pelaksanaan Fly Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup Sekdakab Kotabaru. Majelis Nurul’Ala Gelar Pengajian Rutin mingguan tema Adab Menuntut Ilmu: Tidak Berlebihan dalam Makan.

Advertorial

Isu Ijazah Palsu Anggota Dewan, Ini Penjelasan Kadisdik Tanbu

badge-check


					Isu Ijazah Palsu Anggota Dewan, Ini Penjelasan Kadisdik Tanbu Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Masripay buka suara terkait isu penggunaan ijazah palsu, Masripay menyatakan ijasah yang dipakai adalah asli yang diperoleh melalui jalur pendidikan terstruktur, berjenjang, dan diakui secara resmi oleh negara.

“Saya menempuh pendidikan formal dari SD, SMP. Sedangkan SMA nya mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lalu yang mana dipermasalahkan,” katanya kepada bacakabar, Senin (30/9/2024) di kantor DPRD Tanah Bumbu.

Masripay menjelaskan secara syarat administrasi pun tidak ada masalah karena dari pihak KPU sudah pasti melakukan verifikasi berkas.

“Untuk lebih jelasnya silakan anda konfirmasi ke Dinas Pendidikan atau pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tanah Bumbu Amiluddin, menerangkan keabsahan ijazah tersebut.

“Cara pak Masripay memperoleh ijazah, menurut saya itu sudah sesuai dengan SOP yang ada di Dinas Pendidikan atau lingkungan Kementrian Pendidikan. Maka dengan demikian, ijazah tersebut sah atau asli,” jelasnya Selasa, (1/10/2024) saat ditemui diruang kerjanya.

Amiluddin, juga menjelaskan, pelaksanaan ujian itu disekolah formal ataupun non formal, itu memang ada tahapan-tahapannya. Pertama, satuan pendidikan PKBM menyampaikan daftar usulan peserta ujian ke dinas pendidikan kabupaten, lalu dilanjutkan ke provinsi.

Setelah data terinput, kemudian diterbitkanlah daftar peserta ujian sementara oleh panitia provinsi. Lalu dikirimkan kembali ke Kabupaten. Kemudian dikembalikan lagi ke dinas pendidikan tiap kabupaten untuk diteruskan kesekolah atau PKBM.

“Dengan kembalinya daftar nominasi sementara itu ke Dinas Pendidikan, kami berasumsi bahwa itu data dilapangan itu sudah benar.” Imbuhnya.

Selanjutnya, daftar nominasi dari dinas pendidikan kabupaten, kami kirim kembali ke provinsi, kemudian terbitlah daftar nominatif peserta ujian tahun ajaran tersebut.

“Untuk Pak Masripay ada di daftar tersebut, yaitu di tahun 2010,” tegasnya.

Dengan demikian Kedisdik Tanbu berharap polemik terkait dugaan ijazah palsu ini dapat segera berakhir dan memberikan kejelasan bagi masyarakat. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tanah Bumbu Serap Aspirasi Masyarakat di Reses III Tahun 2025

22 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Polres Tanah Bumbu Gerakan Pangan Murah.

16 Agustus 2025 - 02:09 WIB

SLBN Tanah Bumbu Laksanakan Upacara HUT Pramuka Ke-64 Bersama TNI AD Yonif TP 828 Banua Warani Mattone.

14 Agustus 2025 - 03:51 WIB

BASA REKAN Minta BPN Kotabaru Berbenah, Wakil Rakyat Saja Dipersulit Hingga Berujung Gugatan.

12 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Jelang HUT RI ke-80 Jajaran Polres Tanah Bumbu Bagi Bagi Bendera Ke Pengguna Jalan.

7 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Trending di Advertorial