Menu

Mode Gelap
SMPN1 Kotabaru Raih Juara Umum Lomba Drumband Pelajar Festival Budaya Saijaan Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 Puncak Harganas 2026: Novarinda Rizky Famia, Siswi SMA 1 Pagatan Dinobatkan Sebagai Juara 1 Duta GenRe Tanah Bumbu Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID BPBD Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah Melalui Inovasi RENJANA Pemkab Tanah Bumbu Sukses Bikin Parkiran Bandara Bersujud Jadi Tempat Nongkrong Selama Piala Dunia 2026

Advertorial

Isu Ijazah Palsu Anggota Dewan, Ini Penjelasan Kadisdik Tanbu

badge-check


					Isu Ijazah Palsu Anggota Dewan, Ini Penjelasan Kadisdik Tanbu Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Masripay buka suara terkait isu penggunaan ijazah palsu, Masripay menyatakan ijasah yang dipakai adalah asli yang diperoleh melalui jalur pendidikan terstruktur, berjenjang, dan diakui secara resmi oleh negara.

“Saya menempuh pendidikan formal dari SD, SMP. Sedangkan SMA nya mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lalu yang mana dipermasalahkan,” katanya kepada bacakabar, Senin (30/9/2024) di kantor DPRD Tanah Bumbu.

Masripay menjelaskan secara syarat administrasi pun tidak ada masalah karena dari pihak KPU sudah pasti melakukan verifikasi berkas.

“Untuk lebih jelasnya silakan anda konfirmasi ke Dinas Pendidikan atau pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tanah Bumbu Amiluddin, menerangkan keabsahan ijazah tersebut.

“Cara pak Masripay memperoleh ijazah, menurut saya itu sudah sesuai dengan SOP yang ada di Dinas Pendidikan atau lingkungan Kementrian Pendidikan. Maka dengan demikian, ijazah tersebut sah atau asli,” jelasnya Selasa, (1/10/2024) saat ditemui diruang kerjanya.

Amiluddin, juga menjelaskan, pelaksanaan ujian itu disekolah formal ataupun non formal, itu memang ada tahapan-tahapannya. Pertama, satuan pendidikan PKBM menyampaikan daftar usulan peserta ujian ke dinas pendidikan kabupaten, lalu dilanjutkan ke provinsi.

Setelah data terinput, kemudian diterbitkanlah daftar peserta ujian sementara oleh panitia provinsi. Lalu dikirimkan kembali ke Kabupaten. Kemudian dikembalikan lagi ke dinas pendidikan tiap kabupaten untuk diteruskan kesekolah atau PKBM.

“Dengan kembalinya daftar nominasi sementara itu ke Dinas Pendidikan, kami berasumsi bahwa itu data dilapangan itu sudah benar.” Imbuhnya.

Selanjutnya, daftar nominasi dari dinas pendidikan kabupaten, kami kirim kembali ke provinsi, kemudian terbitlah daftar nominatif peserta ujian tahun ajaran tersebut.

“Untuk Pak Masripay ada di daftar tersebut, yaitu di tahun 2010,” tegasnya.

Dengan demikian Kedisdik Tanbu berharap polemik terkait dugaan ijazah palsu ini dapat segera berakhir dan memberikan kejelasan bagi masyarakat. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMPN1 Kotabaru Raih Juara Umum Lomba Drumband Pelajar Festival Budaya Saijaan

22 Juli 2026 - 23:06 WIB

Puncak Harganas 2026: Novarinda Rizky Famia, Siswi SMA 1 Pagatan Dinobatkan Sebagai Juara 1 Duta GenRe Tanah Bumbu

22 Juli 2026 - 10:10 WIB

Siswa SDN 2 Kampung Baru Wakili Tanah Bumbu di Olimpiade Sains Tingkat Nasional,

30 Juni 2026 - 05:35 WIB

Dalam Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Polres Tanah Bumbu Musnahkan 21 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan 30,5 Ekstasi.

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Trending di Advertorial