Menu

Mode Gelap
Disparpora Kotabaru Sukses Gelaran Even MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 . Peringati Hari Tari Dunia, Pemkab Kotabaru Laksanakan Pegelaran Tari Lokal. Hadiri Puncak Mappanre Ri Tasi’e 2026, Kedatangan Mantan Bupati H. Sudian Noor Disambut Hangat Warga Pagatan. Ketua AWAS Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Resmikan Dojo Karate BKC, SDN 10 Kampung Baru Kepala Sekolah Ajak Siswa Kurangi Bermain Gadget atau HP Seluler Cetak Generasi Tangguh dan Berkarakter, SDN 10 Kampung Baru Resmikan Dojo Baru Karate BKC

Polres Tanah bumbu

Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus Polisi, “Diduga Gelapkan Uang 2 Ratus Juta Rupiah.

badge-check


					Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus Polisi, “Diduga Gelapkan Uang 2 Ratus Juta Rupiah. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus di Kalimantan Tengah yang telah menggelapkan uang penjualan rokok, nilainya miliran rupiah.

Pasalnya, pelaku yang diketahui berinisial MF (46) warga asal Jalan Manggis Ujung Kelurahan Guntung Paikat Kota Banjarbaru. Pria ini diringkus tim gabungan di Jalan Tingang XVII Kecamatan Jekan raya , Kelurahan Palangka Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah pasa 3 September pukul 17.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono didampingi Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supryo Sanyoto, Jumat (5/9/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan usai Unit Reskrim Polsek Simpang Empat diback up Resmob Polda Kalimantan Tengah. Keberadaan pelaku diketahui sedang berada di Kalimantan Tengah hingga akhirnya tim menemukan dan meringkus pelaku.

“ Pelaku langsung dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskannya, pelaku ini dilaporkan tidak menyetorkan uang hasil penjualan rokoknya yang nilainya kini miliran rupiah.

Ini bermula ketika pada Senin 1 September 2025 sekitar pukul 10.00 wita, korban datang ke Kepolsek Simpang Empat melaporkan yang dialaminya. Ia telah mengalami dugaan tindak Pidana Penggelapan uang pembelian rokok merk Tali Roso.

Berawal pada tanggal 25 Juli 2025 pukul 10.00 wita di Jalan Kuranji Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, saat itu korban megetahui totalan penjualan rokok merk Tali Roso dari sales yang inisial MF kurang dalam menyetorkan uang penjualan kepada korban yaitu sebesar Rp 2.441.115.000.

Prlaku MF melakukan penggelapan tersebut mulai bulan maret sampai bulan juni tahun 2025. Kemudian korban menagih MF untuk melunasi kekurangan setor penjualan tersebut dan MF berjanji untuk mengembalikan uang tersebut setiap awal bulan dengan nominal Rp 200.000.000.

Namun sampai saat ini, pelaku belum ada membayar uang tersebut dan korban sudah berusaha menghubungi handphone miliknya tidak aktif lagi. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih lanjut. Hingga akhirnya pelaku diringkus di Kalimantan Tengah.

“ Kini pelaku sudah ditahan dikenakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, 15 lembar bukti nota penjualan rokok merk Tali Roso dan merk ina bold, 4 lembar bukti mutasi pengiriman uang, ⁠1 l unit handphone merk Samsung galaxy A23 5G warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu luxio dengan nopol DA 1864 TDC warna hitam, ⁠1 unit mobil granmax dengan nopol W 0573 NU warna hitam, ⁠1 buah kartu atm bank BRI, ⁠1 buah buku tabungan bank BRI dengan nomor rekening 7443-01-005628-53-7 (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun.

11 April 2026 - 02:33 WIB

Polsek Satui Sigap Bantu Ibu dan Bayi di Tengah Hujan Deras Saat Libur Idul Fitri

22 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pastikan Arus Mudik 1447 H Aman dan Nyaman, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Tinjau Langsung Pos Pengamanan

17 Maret 2026 - 20:49 WIB

Polres Tanah Bumbu sediakan 1.000 paket sembako murah jelang lebaran

14 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama

13 Maret 2026 - 05:20 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu