Menu

Mode Gelap
“Alhamdulillah”. Muhammad Agasta Azhar, Siswa SDN Pondok Butun Pertahankan Prestasi Juara 1 Sejak Kelas 1 hingga Naik ke Kelas 6 Kapolri Mutasi 19 Perwira Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin hingga Kapolres Batola Berganti Pemkab Tanah Bumbu: SiLPA Bukan Cerminan Kegagalan Pembangunan, Melainkan Efisiensi Anggaran PKB Satukan Langkah, Tujuh Legislator Teguhkan Komitmen untuk Tanah Bumbu DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi dan Masukan Atas LPj APBD 2025 Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Polres Tanah bumbu

Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus Polisi, “Diduga Gelapkan Uang 2 Ratus Juta Rupiah.

badge-check


					Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus Polisi, “Diduga Gelapkan Uang 2 Ratus Juta Rupiah. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus di Kalimantan Tengah yang telah menggelapkan uang penjualan rokok, nilainya miliran rupiah.

Pasalnya, pelaku yang diketahui berinisial MF (46) warga asal Jalan Manggis Ujung Kelurahan Guntung Paikat Kota Banjarbaru. Pria ini diringkus tim gabungan di Jalan Tingang XVII Kecamatan Jekan raya , Kelurahan Palangka Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah pasa 3 September pukul 17.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono didampingi Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supryo Sanyoto, Jumat (5/9/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan usai Unit Reskrim Polsek Simpang Empat diback up Resmob Polda Kalimantan Tengah. Keberadaan pelaku diketahui sedang berada di Kalimantan Tengah hingga akhirnya tim menemukan dan meringkus pelaku.

“ Pelaku langsung dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskannya, pelaku ini dilaporkan tidak menyetorkan uang hasil penjualan rokoknya yang nilainya kini miliran rupiah.

Ini bermula ketika pada Senin 1 September 2025 sekitar pukul 10.00 wita, korban datang ke Kepolsek Simpang Empat melaporkan yang dialaminya. Ia telah mengalami dugaan tindak Pidana Penggelapan uang pembelian rokok merk Tali Roso.

Berawal pada tanggal 25 Juli 2025 pukul 10.00 wita di Jalan Kuranji Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, saat itu korban megetahui totalan penjualan rokok merk Tali Roso dari sales yang inisial MF kurang dalam menyetorkan uang penjualan kepada korban yaitu sebesar Rp 2.441.115.000.

Prlaku MF melakukan penggelapan tersebut mulai bulan maret sampai bulan juni tahun 2025. Kemudian korban menagih MF untuk melunasi kekurangan setor penjualan tersebut dan MF berjanji untuk mengembalikan uang tersebut setiap awal bulan dengan nominal Rp 200.000.000.

Namun sampai saat ini, pelaku belum ada membayar uang tersebut dan korban sudah berusaha menghubungi handphone miliknya tidak aktif lagi. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih lanjut. Hingga akhirnya pelaku diringkus di Kalimantan Tengah.

“ Kini pelaku sudah ditahan dikenakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, 15 lembar bukti nota penjualan rokok merk Tali Roso dan merk ina bold, 4 lembar bukti mutasi pengiriman uang, ⁠1 l unit handphone merk Samsung galaxy A23 5G warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu luxio dengan nopol DA 1864 TDC warna hitam, ⁠1 unit mobil granmax dengan nopol W 0573 NU warna hitam, ⁠1 buah kartu atm bank BRI, ⁠1 buah buku tabungan bank BRI dengan nomor rekening 7443-01-005628-53-7 (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Bumbu Bagikan 1.000 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026 - 23:13 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako

15 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar  Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Dalam Semangat Sportivitas Sambut Hari Bhayangkara Ke 80

14 Juni 2026 - 01:03 WIB

Kapolres Tanah Bumbu Usulkan Penghargaan untuk Tim Satresnarkoba Usai Ungkap Hampir 2 Kilogram Sabu

13 Juni 2026 - 00:35 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu