Menu

Mode Gelap
DPC PKB Kotabaru Hadiri Rakoor Wilayah LKK PKB Kabupaten/ Kota Se Kalsel. Sukses Pelaksanaan Fly Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup Sekdakab Kotabaru. Majelis Nurul’Ala Gelar Pengajian Rutin mingguan tema Adab Menuntut Ilmu: Tidak Berlebihan dalam Makan. SLBN Tanah Bumbu Gelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) Wujudkan Kemandirian Dan Berkarakter. Jual Harga murah Beras,Gula Minyak Goreng , Danpom Lanal Kotabaru di Serbu Warga . Turut Berduka Cita Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan Driver Ojek Online.

Advertorial

Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu.

badge-check


					Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berinisial MJ (33) itu ditangkap di Perumahan Bumi Barokah Blok K No 2 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kamis (29/08/24) sekira pukul 02.30 Wita.

“Kami amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu jenis sabu di Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (31/08/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

“Mendapay informasi kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan tersangka merupakan warga dari Jalan H. M. Taher RT 07 Desa Baru Waki Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Saat penggeledahan kami berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,1 gram yang tersimpan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka,” jelas Iptu Anang.

Selain paketan sabu, polisi juga menyita barang bukti lain di antaranya satu bungkus plastik klip, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone merk Itel warna biru.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang*** (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tanah Bumbu Serap Aspirasi Masyarakat di Reses III Tahun 2025

22 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Polres Tanah Bumbu Gerakan Pangan Murah.

16 Agustus 2025 - 02:09 WIB

SLBN Tanah Bumbu Laksanakan Upacara HUT Pramuka Ke-64 Bersama TNI AD Yonif TP 828 Banua Warani Mattone.

14 Agustus 2025 - 03:51 WIB

BASA REKAN Minta BPN Kotabaru Berbenah, Wakil Rakyat Saja Dipersulit Hingga Berujung Gugatan.

12 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Jelang HUT RI ke-80 Jajaran Polres Tanah Bumbu Bagi Bagi Bendera Ke Pengguna Jalan.

7 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Trending di Advertorial