Lapas Kotabaru Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Peredaran HP di Lingkungan Lapas

KOTABARU, Kontak 24 com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal. Di bawah kepemimpinan Kalapas Doni Handriansyah, Lapas Kotabaru menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone (HP) didalam Lapas. Jum’ at ( 30 /5/25 )

Kalapas Doni menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten menjalankan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Ia memastikan bahwa segala bentuk upaya penyelundupan, penggunaan, maupun peredaran narkoba di dalam Lapas akan ditindak tegas.

“Kami berkomitmen penuh menjadikan Lapas Kotabaru sebagai lembaga pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan penindakan tegas, termasuk memindahkan narapidana yang terlibat ke Lapas dengan pengawasan maksimal,” tegas Doni.

Komitmen ini juga berlaku terhadap seluruh jajaran pegawai. Kalapas menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pegawai yang bermain-main dengan narkoba. Jika terbukti terlibat, akan langsung diproses hukum dan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,” ujarnya.

Selain itu, Lapas Kotabaru juga memastikan Tidak ada penggunaan handphone (HP) di Lapas. Hal ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, pihaknya secara rutin melakukan razia dan kontrol ketat untuk memastikan tidak ada HP yang digunakan didalam lapas.

Langkah-langkah ini, kata Doni, merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam membangun citra baru lembaga pemasyarakatan di mata publik.

“Kami ingin menghapus stigma negatif terhadap Lapas yang selama ini identik dengan peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya. Lapas Kotabaru siap menjadi contoh lembaga yang bersih, aman, dan berintegritas,” pungkasnya.

Dengan komitmen yang terus diperkuat ini, Lapas Kotabaru berharap dapat mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menahan, tetapi juga membina warga binaan secara maksimal demi mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih baik. (AA)

Baca Juga  Pemda Kotabaru Gelar Musrenbang Penyusunan RPKD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *