Menu

Mode Gelap
Winarto Hendra resmi pimpin Muaythai Kotabaru 2026-2030, target lahirkan atlet berprestasi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018 Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako Nakhoda Baru Muaythai Tanah Bumbu: Hasbi Rahman Resmi Dilantik untuk Periode 2026-2030 Cegah Musibah Terulang Kembali, Kepala Desa Sungai Danau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Tepi Sungai

KOTABARU

Mayat Manusia Tanpa Kepala Ditemukan di Pesisir Maradapan Kotabaru.

badge-check


					Mayat Manusia Tanpa Kepala Ditemukan di Pesisir Maradapan Kotabaru. Perbesar

KOTABARU, Kontak24com – Suasana dini hari yang biasanya tenang mendadak berubah mencekam di Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru. Warga digegerkan dengan penemuan kerangka manusia tanpa kepala di pesisir pantai RT 08, Jumat (27/02/26) sekitar pukul 03.24 Wita.

Penemuan itu sontak memicu kepanikan warga sekitar. Kondisi jenazah ditemukan tanpa identitas dan dalam keadaan mengenaskan. Bagian kepala korban sudah tidak ada. Lengan dan kaki hanya tersisa tulang, sementara bagian tubuh lainnya ditemukan dalam kondisi membengkak dan tanpa busana.

Ditemukan Saat Menunggu Sahur

Peristiwa ini bermula ketika Saldi (20) bersama rekannya tengah berada di pantai untuk menunggu waktu sahur. Di tengah suasana gelap dan sepi, keduanya melihat sosok mencurigakan yang menyerupai kerangka manusia.

Merasa khawatir, Saldi segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa, Helmi (42). Warga kemudian berdatangan ke lokasi untuk memastikan penemuan tersebut.

Setelah dilakukan musyawarah bersama aparat desa dan warga setempat, jenazah tanpa identitas itu akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Maradapan.

Kapolsek Pulau Sembilan, Agus Riyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta melakukan dokumentasi.

“warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat” tutup kapolsek. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan masyarakat Padati wisata Siring Laut Penutupan Ekspo Saijaan 2026 Bersama H.Rhoma Irama Soneta Group

7 Juni 2026 - 01:30 WIB

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

29 Mei 2026 - 03:44 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Minamas Plantation Distribusikan 34 Sapi Qurban di Wilayah Operasional.

28 Mei 2026 - 17:13 WIB

Atlet FPTI Kotabaru Raih prestasi luar biasa 11 Medali Kejurprov kalsel Dan Wali Kota Cup 2026

26 Mei 2026 - 04:28 WIB

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Tinggi pratama , pejabat Administrator , Pengawas ASN Lingkup Pemda Kotabaru

25 Mei 2026 - 06:25 WIB

Trending di KOTABARU