Kotabaru – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bergerak cepat menyikapi persoalan transportasi udara menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah. Melalui rapat kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan, dewan berupaya memastikan penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin tetap beroperasi secara optimal dan tidak membebani masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, H. M. Suhartono, dan dihadiri oleh Ketua Komisi II Abu Suwandi, para anggota komisi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Pengelola Bandara Gusti Syamsir Alam, serta perwakilan Wings Air (Lion Group). Pertemuan berlangsung pada Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru.
Dalam pembahasan, isu tingginya harga tiket menjadi sorotan utama. Tarif rute Kotabaru–Banjarmasin yang mencapai Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta dinilai memberatkan masyarakat dan berdampak pada penurunan jumlah penumpang. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas jadwal penerbangan ke depan.
Ketua Komisi II, Abu Suwandi, menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan layanan penerbangan di Kotabaru. Menurutnya, jika jumlah penumpang terus merosot akibat harga yang tinggi, maskapai berpotensi mengurangi frekuensi atau bahkan menghentikan layanan.
“Jika ini dibiarkan, kita khawatir penerbangan makin jarang atau bahkan terhenti. Padahal bandara sangat vital bagi mobilitas dan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain tarif, Komisi II juga menyoroti pembatalan penerbangan yang dinilai sering terjadi secara mendadak. Dewan meminta maskapai mempertimbangkan dampak sosialnya terhadap calon penumpang, khususnya menjelang musim mudik.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif dan operasional sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya melaporkan perkembangan jumlah penumpang. Ia mengungkapkan, pada Februari lalu terdapat beberapa penerbangan yang dibatalkan karena jumlah penumpang kurang dari 10 orang. Namun, tren menjelang Lebaran mulai menunjukkan peningkatan.
Sementara itu, pihak Bandara Gusti Syamsir Alam menyampaikan bahwa pengawasan maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta. Bandara hanya berperan menghimpun dan melaporkan data operasional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait tarif batas atas dan batas bawah.
Sebagai hasil rapat, Komisi II merumuskan sejumlah langkah:
-
Melakukan koordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Group,
-
Membuka peluang komunikasi dengan maskapai lain guna mendorong persaingan tarif,
-
Meminta agar setiap pembatalan penerbangan disampaikan jauh-jauh hari agar masyarakat memiliki alternatif perjalanan.
Wakil Ketua Komisi II, H. M. Suhartono, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan transportasi jelang Lebaran berjalan lancar, harga tiket lebih rasional, dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.










