Menu

Mode Gelap
Mimpi Besar Kian Nyata, Bupati Andi Rudi Latif Tandatangani Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan. Buronan OTT KPK Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Diringkus di Batulicin, Bantah Tabrak Petugas. Lambatnya Penanganan Pihak Puskesmas Dan RSUD Kotabaru, Mengakibatkan Anak Usia 8 Tahun Meninggal, Anggota DPRD Kotabaru Geram. Demo Aksi Damai Digelar di Amuntai, Pemuda HSU Kawal Penegakan Hukum Kasus OTT di Kejari HSU. Dalam Waktu Kurang Dari 24 jam Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Mantewe Serbusaka Gelar Aksi di Disnakertrans Kotabaru Dan Rapat Terkait Penetapan Upah 2026.

DPRD Provinsi

Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Di Warnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Agar DPRD Peka Terhadap Persoalan Masyarakat.

badge-check


					Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Di Warnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Agar DPRD  Peka Terhadap Persoalan Masyarakat. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Suasana prosesi pelantikan anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2024–2029 pada Senin (09/09/24) diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang mendesak agar mereka peka terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, dengan tuntutan utama agar anggota dewan memiliki komitmen yang tinggi terhadap terhadap persoalan aktual masyarakat yang dituangkan dalam fakta integritas.

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalimantan Selatan, dipimpin oleh Muhammad Syamsu Rizal, menuntut para wakil rakyat untuk lebih kooperatif selama menjalankan jabatan.

Salah satu poin yang disampaikan adalah permintaan agar jajaran pimpinan DPRD hadir langsung ketika ada aksi unjuk rasa di masa mendatang.

“Anggota dewan harus kooperatif selama menjabat, jangan sampai saling lempar wewenang ketika masyarakat nanti berunjuk rasa,” tegas Rizal, yang juga menjabat sebagai Ketua BEM ULM.

Mahasiswa meminta DPRD Kalsel yang baru peka terhadap persoalan  masyarakat.

Mahasiswa juga menekankan pentingnya etika para wakil rakyat sebagai pejabat publik yang harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kita tidak ingin ada wakil rakyat yang abai terhadap etika, apalagi mereka yang memegang posisi strategis,” lanjut Rizal.

Setelah prosesi pelantikan selesai, Ketua DPRD Kalsel sementara, Supian HK, didampingi wakilnya Kartoyo, menemui demonstran dan berkomitmen menandatangani fakta integritas yang disodorkan mahasiswa.

Supian HK menyatakan bahwa poin-poin yang dituntut mahasiswa sudah sejalan dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh anggota DPRD yang baru dilantik.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyerahkan simbol-simbol kritis berupa cotton bud, obat tetes mata, obat tolak angin, dan korek api.

Menurut Rizal, barang-barang ini mengandung filosofi yang kuat yaitu cotton bud agar anggota dewan tidak “tuli” mendengar aspirasi rakyat, obat tetes mata agar mereka tidak “tutup mata” terhadap kepentingan rakyat.

“Obat tolak angin untuk menjaga kesehatan agar selalu aktif bekerja, dan korek api sebagai simbol semangat perjuangan melawan ketidakadilan,” imbuhnya.

Aksi damai ini menyoroti harapan besar mahasiswa terhadap wakil rakyat yang baru saja dilantik agar senantiasa peka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat selama masa jabatan mereka. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kalsel Baru Jadwalkan Cek Depo Pertamina Terkait Pertamax Kosong di SPBU-SPBU,

28 November 2025 - 23:26 WIB

Bang Dhin Apresiasi Kinerja Tim Keabsahan, Berharap Atlet Lokal Jadi Prioritas di Porprov.

12 Oktober 2025 - 06:11 WIB

Bang Dhin Dorong Repormasi Tata Kelola UPTD Untuk Tingkatkan Pendapat Daerah.

7 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Anggota  DPRD Provensi Kalsel Fraksi PKB Silahturahmi Dengan Pengurus DPC PKB Kotabaru.

6 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rahman, Perjuangkan Sekolah Luar Biasa (SLB) Di Kecamatan Satui.

19 September 2025 - 03:19 WIB

Trending di DPRD Provinsi