ADV. PEMKAB BULAN JUNI 2026
Pemkab Tanah Bumbu: SiLPA Bukan Cerminan Kegagalan Pembangunan, Melainkan Efisiensi Anggaran
Perbesar
TANAH BUMBU, Kontak24com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 bukan merupakan cerminan kegagalan pembangunan daerah, melainkan hasil efisiensi belanja dan pengelolaan keuangan yang tetap mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten I Setda karena berhalangan hadir akibat kondisi kesehatan.
fraksi-fraksi DPRD terkait besarnya SiLPA tahun anggaran 2025. Namun menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan modern keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Besaran SiLPA bukan merupakan wujud kegagalan pencapaian indikator pembangunan, melainkan representasi dari efisiensi belanja dan penghematan keuangan daerah yang disertai peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta rapat paripurna.
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa SiLPA tahun 2025 bersumber dari beberapa faktor, antara lain efisiensi belanja daerah, sisa dana transfer pemerintah pusat yang disalurkan menjelang akhir tahun anggaran, serta realisasi pendapatan daerah yang melampaui target yang telah ditetapkan.
Menanggapi pandangan sejumlah fraksi DPRD, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa rendahnya realisasi beberapa pos belanja tidak sepenuhnya disebabkan kelemahan perencanaan maupun pelaksanaan program.
Menurut pemerintah daerah, kondisi tersebut juga dipengaruhi penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah serta adanya faktor eksternal seperti perubahan regulasi dan keterlambatan penyaluran dana transfer tertentu dari pemerintah pusat.
Baca Lainnya
Trending di ADV. PEMKAB BULAN JUNI 2026