Menu

Mode Gelap
Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Momentum Penguatan Nilai Spiritual dalam Tata Kelola Pemerintahan. BPBD Kotabaru Terima 3 Unit Hibah Mobil TRC Operasional Penanggulangan Bencana. Perjuangan Panjang Berbuah Terang : DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Tinjau Penyalaan Listrik PLN ke Desa Pulau Burung. Dr. H.Yadi Mahendra Muhyin Anggota DPRD Provensi kalsel Serap Aspirasi Masyarakat di Berbagai Kecamatan kabupaten Kotabaru . Putusan MK: Karya Jurnalistik Wartawan Tidak Dapat Dipidana Maupun Digugat Perdata. 4 Klien Binaan Dinas Sosial Tanah Bumbu Dinyatakan Sembuh dan Di Ajak Refreshing Ke Pantai Pagatan.

Advertorial

Pilkada 2024 Selesai, KPU Tanah Bumbu Kembalikan Sisa Anggaran Dana Hibah Daerah

badge-check


					Pilkada 2024 Selesai, KPU Tanah Bumbu Kembalikan Sisa Anggaran Dana Hibah Daerah Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pers rilis terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah.

Dalam pers rilis Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, didampingi komisioner menyampaikan hasil pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah yang sudah dilaporkan dan dikembalikan ke kas daerah.

“Dari Rp32,4 miliar dana hibah yang kami terima, ada Rp143.350.612 yang kami kembalikan ke kas daerah dengan pemberitahuan ke Kesbangpol,” ujar Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, saat pers rilis di Aula Kantor KPU setempat, Senin (14/04/2025).

Menurut Puryadi penggunaan anggaran hibah ini dinilai sudah sesuai aturan yang berlaku yang mereka jalankan melalui tahapan-tahapan hingga berakhirnya masa Pilkada 2024.

“Seluruh kegiatan di KPU sudah kami koordinasikan dan dikonsultasikan, riil sesuai jalur perundang-undangan,” jelas Puryadi.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tanah Bumbu, M Sakra Efendi, menambahkan terkait penggunaan anggaran dana hibah yang mereka gunakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi ke pihak KPU pusat.

“Kami KPU seluruh Indonesia memiliki inspektorat. Jadi kami selalu berkoordinasi sebelum menggunakan anggaran tersebut agar tidak menyalahi aturan,” terang Sakra. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Momentum Penguatan Nilai Spiritual dalam Tata Kelola Pemerintahan.

22 Januari 2026 - 11:17 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Advertorial