Menu

Mode Gelap
Dalam Pengajian Rutin, Majelis Taklim Nurul A’la Guru Muhammad Said Akbar Kupas Tuntas Makna dan Manfaat Zuhud Peresmian 8 MPP Baru oleh Menteri PANRB, Tanah Bumbu Jadi Bagian dari Peresmian Nasional Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Bumi Bersujud Tanah Bumbu Setiap Langkah Istimewa, Setiap Langkah Bermakna”: Momen Haru Pengukuhan dan Perpisahan Siswa SLB Negeri Tanah Bumbu TA 2025/2026 Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal Tanah Bumbu Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan Suasana Haru Menyelimuti Perpisahan SDN Pondok Butun, Isak Tangis Ainun Pecah Saat Bacakan Pidato Perpisahan

Advertorial

Pilkada 2024 Selesai, KPU Tanah Bumbu Kembalikan Sisa Anggaran Dana Hibah Daerah

badge-check


					Pilkada 2024 Selesai, KPU Tanah Bumbu Kembalikan Sisa Anggaran Dana Hibah Daerah Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pers rilis terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah.

Dalam pers rilis Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, didampingi komisioner menyampaikan hasil pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah yang sudah dilaporkan dan dikembalikan ke kas daerah.

“Dari Rp32,4 miliar dana hibah yang kami terima, ada Rp143.350.612 yang kami kembalikan ke kas daerah dengan pemberitahuan ke Kesbangpol,” ujar Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, saat pers rilis di Aula Kantor KPU setempat, Senin (14/04/2025).

Menurut Puryadi penggunaan anggaran hibah ini dinilai sudah sesuai aturan yang berlaku yang mereka jalankan melalui tahapan-tahapan hingga berakhirnya masa Pilkada 2024.

“Seluruh kegiatan di KPU sudah kami koordinasikan dan dikonsultasikan, riil sesuai jalur perundang-undangan,” jelas Puryadi.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tanah Bumbu, M Sakra Efendi, menambahkan terkait penggunaan anggaran dana hibah yang mereka gunakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi ke pihak KPU pusat.

“Kami KPU seluruh Indonesia memiliki inspektorat. Jadi kami selalu berkoordinasi sebelum menggunakan anggaran tersebut agar tidak menyalahi aturan,” terang Sakra. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Trending di Advertorial