KOTABARU, kontak24.com – Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru berhasil mengamankan pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kamis (4/9/2025). Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif tanpa terjadi insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Aksi yang diikuti oleh belasan massa ini diterima secara langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD setempat. Rapat juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotabaru, termasuk Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Cecep Cahyadi, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.
Pengamanan terintegrasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. Sebanyak 146 personel gabungan dari Polres Kotabaru dan jajaran polsek dikerahkan untuk mengawal setiap tahapan aksi, mulai dari titik kumpul di Siring Laut, perjalanan menuju DPRD, hingga prosesi RDP usai.
Polres Kotabaru juga menyiagakan bantuan penguatan pengamanan dari unsur TNI, yaitu personel Kodim 1004 Kotabaru dan Lanal Kotabaru. Selain itu, pengamanan dibantu oleh Satpol PP, Dishub, Damkar, serta mendapat dukungan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, dalam penyampaiannya di dalam rapat, mengapresiasi berlangsungnya aksi yang damai. “Terima kasih atas kegiatan demo aksi damai yang disampaikan. Apapun bentuknya, Kabupaten Kotabaru aman dan damai. Musyawarah mufakat merupakan solusi untuk semua permasalahan kita sehingga terciptanya keamanan dan kedamaian,” ujarnya.
Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD, koordinator aksi yang terdiri dari berbagai elemen LSM menyampaikan sejumlah tuntutan. Poin-poin utama yang disampaikan meliputi evaluasi kinerja dan pengurangan anggaran perjalanan dinas luar daerah bagi DPRD, penertiban tambang ilegal, transparansi pengelolaan proyek untuk mengatasi dugaan ‘fee proyek’, perlindungan wilayah tangkap nelayan, penanganan pencemaran lingkungan oleh perusahaan, serta penyelesaian konflik agraria.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, beserta jajarannya menyambut baik aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya. “Seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kab. Kotabaru dan Pemerintah Daerah Kotabaru serta instansi terkait lainnya,” demikian bunyi kesimpulan rapat. (Rel)