Polres Kotabaru Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Baharu Selatan, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi.

KOTABARU, kontak24.com – Untuk mempererat silaturahmi dan mendengar langsung keluhan masyarakat, Polres Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Jumat (16/05/25), yang kali ini digelar di warung milik warga di Simpang Irama, Kelurahan Baharu Selatan Kecamatan Pulau Laut Utara.

Kegiatan dipimpin oleh perwakilan Bag OPS Polres Kotabaru, AKP Eko Abdi Prayitno, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Setiyarso, KBO Sat Samapta Ipda Gatot Afriyanto, serta dihadiri kepala desa dan masyarakat sekitar.

Dalam suasana yang hangat dan santai, warga menyampaikan berbagai pertanyaan, di antaranya terkait aturan surat edaran larangan merokok di tempat umum serta pertanyaan mengenai program perpanjangan pajak dan pemutihan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, Ipda Setiyarso menjelaskan bahwa surat edaran tentang larangan merokok bertujuan menjaga kesehatan bersama dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib. Kepala desa juga turut membacakan dan mensosialisasikan isi surat edaran kepada seluruh warga yang hadir.

Sementara itu, Ipda Gatot Afriyanto menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya serta tetap menjaga kerukunan antarwarga. Ia juga mengingatkan agar warga bijak dalam menggunakan media sosial.

“Gunakan media sosial secara cerdas dan positif. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar atau bersifat provokatif. Mari bersama-sama kita cegah penyebaran hoaks,” tegasnya.

AKP Eko Abdi Prayitno menambahkan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini akan terus dilaksanakan sebagai sarana mendengar langsung kebutuhan masyarakat. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk menjadi mitra, sahabat, dan pelindung yang selalu terbuka untuk menerima aspirasi,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan komunikasi terbuka, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Baharu Selatan dan sekitarnya tetap aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Dua Kasus Besar

(Humas Polres Kotabaru).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *