Menu

Mode Gelap
Polres Tanbu Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2026 Siap Amankan Amankan Mudik Dan Perayaan Idul Fitri Bang Arul Resmikan Kantor Rumah Pena, Ruang Kreatif Baru di Tanah Bumbu. Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta Safari Ramadan Pemprov Kalsel di Tanah Bumbu, Masyarakat Terima Bantuan Sembako dan Apresiasi Adipura Lokal Hangatnya Kebersamaan, Santri TPA Nurul’Ala Makan Bersama Usai Tadarus Malam Suci Ramadhan Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadhan 1447 H

Polres Tanah bumbu

Polsek Satui Ringkus Pengedar Sabu Di Wilayah Satui Barat

badge-check


					Polsek Satui Ringkus Pengedar Sabu Di Wilayah Satui Barat Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com Polsek Satui kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Minggu, 8 September 2024, seorang pria berinisial M.HA (29), warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, diamankan oleh petugas di Jl. Provinsi Km.173, Desa Satui Barat. Penangkapan ini berlangsung tepat di depan mess SBT, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terlarang di area tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa M.HA diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 4,46 gram, yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna biru. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merk Vivo yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

“Ini merupakan pelanggaran berat sesuai Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas IPTU Jonser. Tersangka diduga aktif menawarkan dan menjual narkotika jenis sabu secara ilegal.

Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan tes urine pada tersangka dan memproses laporan ke atasan untuk penanganan lebih lanjut. M.HA kini telah ditahan di Polsek Satui beserta barang buktinya untuk penyelidikan lebih dalam.

Polisi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika di wilayah kami,” tambah IPTU Jonser, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus digalakkan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Tanah Bumbu.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Jembatan di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.

9 Maret 2026 - 06:32 WIB

Polres Tanah Bumbu melaksanakan Kegiatan Pengecekan Senjata Api (Senpi).

9 Maret 2026 - 06:28 WIB

Kapolres Tanah Bumbu Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung dan Penandatanganan MoU KUR Bersama Kapolri.

7 Maret 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Tanah Bumbu pastikan kondusivitas selama Ramadhan terjaga

5 Maret 2026 - 07:36 WIB

Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Terhadap Seluruh Jajaran Personel Polres Tanah Bumbu

23 Februari 2026 - 06:59 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu