Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Guru Yanor Kelua Sambangi Majelis Nurul ‘Ala Gunung Tinggi dalam Suasana Penuh Keakraban. Gema Selawat dan Tausiyah Guru Yanor Kalua Getarkan Kelurahan Gunung Tinggi di Ajang MTQ XXII Batulicin. Polres Kotabaru Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026 di Kelumpang Hilir Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Maritim Mappanre Ritasie dalam rangka HUT ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Ditutup Ribuan Wisatawan Padati Puncak Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Polres Tanah bumbu

Polsek Satui Ringkus Pengedar Sabu Di Wilayah Satui Barat

badge-check


					Polsek Satui Ringkus Pengedar Sabu Di Wilayah Satui Barat Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com Polsek Satui kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Minggu, 8 September 2024, seorang pria berinisial M.HA (29), warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, diamankan oleh petugas di Jl. Provinsi Km.173, Desa Satui Barat. Penangkapan ini berlangsung tepat di depan mess SBT, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terlarang di area tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa M.HA diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 4,46 gram, yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna biru. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merk Vivo yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

“Ini merupakan pelanggaran berat sesuai Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas IPTU Jonser. Tersangka diduga aktif menawarkan dan menjual narkotika jenis sabu secara ilegal.

Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan tes urine pada tersangka dan memproses laporan ke atasan untuk penanganan lebih lanjut. M.HA kini telah ditahan di Polsek Satui beserta barang buktinya untuk penyelidikan lebih dalam.

Polisi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika di wilayah kami,” tambah IPTU Jonser, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus digalakkan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Tanah Bumbu.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun.

11 April 2026 - 02:33 WIB

Polsek Satui Sigap Bantu Ibu dan Bayi di Tengah Hujan Deras Saat Libur Idul Fitri

22 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pastikan Arus Mudik 1447 H Aman dan Nyaman, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Tinjau Langsung Pos Pengamanan

17 Maret 2026 - 20:49 WIB

Polres Tanah Bumbu sediakan 1.000 paket sembako murah jelang lebaran

14 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama

13 Maret 2026 - 05:20 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu