Batulicin, Tanah Bumbu – Absensi kehadiran anggota DPRD Tanah Bumbu dan Pemerintah Daerah setempat kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6/2026).
Dari total 35 anggota dewan, hanya 14 orang yang hadir mengikuti rapat. Sisanya tercatat tidak hadir dengan berbagai alasan, mulai izin, sakit, tugas luar, hingga tanpa keterangan. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Sya’bani Rasul itu juga dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.
Jalannya rapat sempat mendapat interupsi dari anggota DPRD H. Boby Rahman agar kesepakatan menyebut anggota dewan yang tidak hadir benar-benar dijalankan.
Sya’bani Rasul mengatakan penerapan penyampaian absensi ini sangat positif mengingat paripurna merupakan agenda tertinggi dan sakral di lembaga legislatif.
“Kesepakatan kami, karena ini merupakan kegiatan yang sakral, maka absensi harus disampaikan. Walau memang sempat ada keterangan tidak jelas dengan hanya menyampaikan izin atau tidak ada kabar padahal ada tugas luar. Jadi ke depan harus lebih detail lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan pengumuman absensi dalam paripurna adalah hal wajar dan menjadi bagian dari pengawasan terhadap kehadiran anggota dewan. Sya’bani juga mengapresiasi langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD yang terus mendorong peningkatan disiplin anggota.
“Ini sesuatu yang normal. Semua disampaikan dalam paripurna dan kami mengapresiasi BK karena kehadiran anggota diabsen dan diumumkan,” katanya.
Anggota yang tidak hadir tanpa keterangan akan dicatat dan disebutkan dalam absensi. BK juga memiliki kewenangan menindaklanjuti anggota yang berulang kali tidak menghadiri rapat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengatakan kebijakan pembacaan absensi dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin seluruh pihak yang terlibat dalam rapat paripurna.
“Ini untuk meningkatkan disiplin. Bukan hanya anggota DPRD, tetapi pihak eksekutif juga diabsen agar perlakuannya sama. Jika tidak hadir, alasannya juga harus disampaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan langkah tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus upaya preventif agar tingkat kehadiran dalam forum resmi pemerintahan dapat terus ditingkatkan.










