Menu

Mode Gelap
Diduga Bermodus Sebagai Habib, Pasangan Pria dan Wanita Bercadar Gasak Uang serta Perhiasan di Anjir KM 20 Bupati Kotabaru Dampingi Kajati Kalsel Resmikan Gedung Baru Kajari Kotabaru. Transformasi Birokrasi Dimulai, Tanah Bumbu Luncurkan ASN Corporate University Bersama LAN RI Komitmen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Pemkab Kotabaru, Inspektorat Luncurkan Aplikasi E-Hebat. Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu, Lapas Kotabaru Gelar Pelatihan Berbasis Waste to Value. Forum Konsultasi Publik, Bupati Minta Dunia Usaha Perkuat Peran Sosial

POLRES KOTABARU

Satresnarkoba Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langadai

badge-check


					Satresnarkoba Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langadai Perbesar

KOTABARU, kontak24.com Satresnarkoba Polres Kotabaru menangkap YA (26), pria yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Jumat (30/05/25) pukul 16.00 WITA. Petugas mengamankan tersangka di pinggir jalan conveyor saat sedang melakukan transaksi.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas YA.

“Tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi,” ujar AKBP Doli.

Dari tangan YA, polisi menyita tiga paket sabu seberat 3,99 gram bruto dan 3,29 gram netto, satu sendok takar dari sedotan hitam, satu timbangan digital, dan satu dompet merah. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel Redmi, uang tunai Rp550.000, serta mobil Toyota Calya warna abu-abu dengan nomor polisi DA 1884 GI.

AKBP Doli menegaskan bahwa YA kini mendekam di tahanan Satresnarkoba Polres Kotabaru. Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Jika terbukti, pelaku akan menerima hukuman berat,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba.

“Kami mendorong warga terus membantu memberantas narkotika. Laporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang diduga melibatkan tersangka. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026: “Kesabaran untuk Keselamatan”

9 Februari 2026 - 05:16 WIB

Polres Kotabaru Gelar Upacara Korps Raport Pengabdian dan Sertijab Personel.

5 Februari 2026 - 03:19 WIB

Pemerintahan Kecamatan Pulau Laut Utara Menggelar FKB Sektor Pelayanan Publik.

29 Januari 2026 - 08:23 WIB

Polres Kotabaru Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian.

29 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kapolres Kotabaru Himbau Masyarakat Jaga Kondisif Jelang Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 08:36 WIB

Trending di POLRES KOTABARU