Menu

Mode Gelap
Bupati Andi Rudi Latif Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu dan Peringatan Hari Bumi 2026 Bupati Cup Run 5K 2026 Meriahkan Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu di Pagatan Fitri Carlina dan Syahriyadi Tampil Memukau di Pagatan Beauty Class Meriahkan Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu, Ketua TP PKK Ikut Belajar Tampil Flawless RSUD P.Jaya Sumitra Kotabaru Gelar FKP ,Pelayanan Lebih Ditingkat kan Sekda Tanah Bumbu Buka Secara Resmi MTQ Nasional XXII Tingkat Kecamatan Batulicin di Gunung Tinggi

POLRES KOTABARU

Satresnarkoba Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langadai

badge-check


					Satresnarkoba Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langadai Perbesar

KOTABARU, kontak24.com Satresnarkoba Polres Kotabaru menangkap YA (26), pria yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Jumat (30/05/25) pukul 16.00 WITA. Petugas mengamankan tersangka di pinggir jalan conveyor saat sedang melakukan transaksi.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas YA.

“Tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi,” ujar AKBP Doli.

Dari tangan YA, polisi menyita tiga paket sabu seberat 3,99 gram bruto dan 3,29 gram netto, satu sendok takar dari sedotan hitam, satu timbangan digital, dan satu dompet merah. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel Redmi, uang tunai Rp550.000, serta mobil Toyota Calya warna abu-abu dengan nomor polisi DA 1884 GI.

AKBP Doli menegaskan bahwa YA kini mendekam di tahanan Satresnarkoba Polres Kotabaru. Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Jika terbukti, pelaku akan menerima hukuman berat,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba.

“Kami mendorong warga terus membantu memberantas narkotika. Laporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang diduga melibatkan tersangka. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Jurnalis dan LSM serta Anak Yatim

16 Maret 2026 - 21:18 WIB

Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako kepada Nelayan di Perairan Selat Laut

4 Maret 2026 - 07:58 WIB

Polres Kotabaru Sidak Bengkel Motor ! Minta Pemilik Bengkel Tolak Pemasangan Knalpot Brong.

21 Februari 2026 - 08:21 WIB

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026: “Kesabaran untuk Keselamatan”

9 Februari 2026 - 05:16 WIB

Polres Kotabaru Gelar Upacara Korps Raport Pengabdian dan Sertijab Personel.

5 Februari 2026 - 03:19 WIB

Trending di POLRES KOTABARU