Menu

Mode Gelap
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu. Kelurahan Kotabaru Hilir sehatkan warga, Gelar Jalan Sehat Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel. Heboh Kabar Rumah Sri Mulyani Menteri Keuangan Diduga Ikut Dijarah Masa. DPC PKB Kotabaru Hadiri Rakoor Wilayah LKK PKB Kabupaten/ Kota Se Kalsel. Sukses Pelaksanaan Fly Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup Sekdakab Kotabaru.

Polres Tanah bumbu

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

badge-check


					Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Ringkus  Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polsek Satui Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika.

Pelaku berinsial Als (43) diamankan beserta barang bukti  ke Polsek Satui Polres Tanah Bumbu setelah di ringkus dirumah kontrakannya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom melalu Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPDA. Supriyo Sanyoto mengatakan,

Pada Hari  Jumat (29/08/25) pada jam 18.00 (wita) di Jalan Sumpol tepatnya di Km 05 Rt.08 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui.

Berawal dari adanya laporan Masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering menjadi tempat teransaksi Narkotika jenis sabu,

Kemudian Anggota Polsek tersebut langsung menggerebek dan menggeledah rumah kontrakan  pelaku dan di temukan Barang bukti Narkotika jenis Sabu.

Barang Bukti yang di temukan 2 (dua) Paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sebanyak 5,44 (lima koma empat puluh empat) gram
1 (satu) buah sendaok yang terbuat dari sedotan pelastik warna hitam
(satu) bedel pelastik Celip
1 (satu) buah timbangan warna silver
uang sebesar Rp 300.000,- (tigaratus ribu rupiah)
1 (satu) ⁠tas selmpang warna biru tua merek HYPER RIDER
1 (satu) buah Henpone merek VIVO biru tua.

Kemudian Pelaku beserta barang bukti dibawa langsung kekantor Polsek Satui guna Proses lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke-80 Jajaran Polres Tanah Bumbu Bagi Bagi Bendera Ke Pengguna Jalan.

7 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Seorang Ayah Tega Ancam Anak Dan Mantan Istri Dengan Sajam Hanya Karena Mantan Istri Minta Cerai, “Dan Ingin Nikah Lagi.

23 Juli 2025 - 13:17 WIB

Layanan Kopi Manis ini diketahui Libatkan puluhan Anak-anak Pelajar Yang Terima Manfaat paket makanan Sehat Bergizi Gratis.

23 Juli 2025 - 05:33 WIB

Peredaran Sabu 1,03 Gram, Diringkus Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

4 Juli 2025 - 09:41 WIB

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Satui, Termasuk Ayah dan Anak

2 Juli 2025 - 03:14 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu