Menu

Mode Gelap
Penuh Haru dan Keakraban, Polsek Satui Gelar Malam Purna Bhakti Kompol Hardaya dan Sambut AKP. Anang Setyawan. Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun. Reses DPRD Tanah Bumbu di Pakatellu Serap Aspirasi Prioritas, Infrastruktur hingga RTLH Jadi Sorotan Muscab PKB Tanah Bumbu–Kotabaru : H.Hasanuddin Tegaskan Perkuat Soliditas Kader,. Muscab DPC PKB Kotabaru Hasilkan 5 Kandidat Calon Ketua Dewan Tamfiz DPC PKB Mendekati Kesepakatan, Ganti Rugi Pencemaran Lahan di Sebamban Capai Rp7,3 Miliar

ADV. DPRD TANBU APRIL 2026

Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

badge-check


					Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026, Minggu, (05/04/26) di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka (Samping KFC) Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan asas kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

Pemkab Tanah Bumbu, sambungnya, terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Implementasi ETPD telah berjalan secara masif pada berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.

Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.

Selain itu, ujar Bupati, Kabupaten Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”, serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu juga telah menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah, meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, integrasi penuh sistem transaksi pembayaran secara elektronik dengan seluruh perangkat daerah, dan pencapaian target 80% transaksi retribusi non-tunai di seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat.

Sementara itu, dampak dari digitalisasi ini sangat nyata, antara lain mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Reses DPRD Tanah Bumbu di Pakatellu Serap Aspirasi Prioritas, Infrastruktur hingga RTLH Jadi Sorotan

9 April 2026 - 11:24 WIB

Muscab PKB Tanah Bumbu–Kotabaru : H.Hasanuddin Tegaskan Perkuat Soliditas Kader,.

9 April 2026 - 04:11 WIB

Mendekati Kesepakatan, Ganti Rugi Pencemaran Lahan di Sebamban Capai Rp7,3 Miliar

8 April 2026 - 13:35 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi HUT ke-23, Angkat Keberagaman Budaya

8 April 2026 - 13:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi “Aksi Inovasi”, Dorong Kreativitas dan Pemulihan Ekonomi Daerah

7 April 2026 - 02:59 WIB

Trending di ADV. DPRD TANBU APRIL 2026