TNI AL Kotabru Gagalkan Peredaran Ribuan Rokok Tanpa Cukai 

KOTABARU, kontak24 jam.com – Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) LanaL Kotabaru Dan Bea Cukai Kotabaru Berhasil Menggagalkan Peredaran rokok ilegal (tanpa cukai sah ) sebanyak 7 Kotak berisi ribuan batang rokok berbagai merk di perairan Selat laut Kotabaru yang diangkut menggunakan kapal KLM PRABU WIJAYA 88.

Hal ini disampaikan Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun AL Rasyid, S.T., M.TR.OPSLA saat Pers Realise di mako Lanal Kotabaru. Selasa (03/06/25)

Dia mengatakan , Keberhasilan tim SFQR Lanal Kotabaru Tidak Terlepas dari informasi Intelijen serta kerjasama dari pihak terkait termasuk masyarakat yang mendukung pencegahan dan melawan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Kotabaru .

Lebih lanjut , penegakan dan penindakan yang dilakukan Lanal Kotabaru berhasil mengamankan 1 KLM beserta 1 orang Nahkoda dan 3 ABK , serta barang bukti berupa 1.580 bungkus rokok atau 31.600 batang rokok tanpa cukai .

Ini merupakan Pelanggaran UU Pelayaran Peredaran rokok ilegal dan melanggar UU Kepabeanan yang dapat merugikan negara atas cukai yang tidak terbayarkan. Tuturnya.

Kegiatan ini juga di hadiri kajari kotabaru, kabag ops polres kotabaru , Bea cukai, PN ,Adpel , Dinas Prindakop kotabaru

Sementara itu hasil dari Penangkapan rokok Ilegal dan barang bukti lainnya akan di kembangkan lebih lanjut oleh pihak terkait. (aa)

Baca Juga  Aliansi Serbusaka dan Federasi Buruh lainnya Peringati May Day / Hari Buruh Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *