Menu

Mode Gelap
Tegakkan Tertib Sosial, Satpol PP Tanah Bumbu Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Hotel Terdapat 3 Diantaranya Anak Di bawah Umur. Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Minta Nama Anggota DPRD Tidak Masuk Diumumkan Setiap Paripurna, Termasuk Nama Kepala Dinas PKS Hadirkan Rumah Advokasi Hukum: Siap Kawal Keadilan untuk Rakyat Pemda Kotabaru Dan Tim Posyandu Gelar Rakor Pembina Posyandu Kabupaten Kotabaru Meneladani Akhlak Ulama Besar Al-Arif Billah Keluarga Hasbi Rahman Peringati Haul Syekh Samman. Dinkes Kotabaru workshop Peningkatan Pengelola Program Jiwa 

ADV PEMKAB BULAN MEI 2026

Tegakkan Tertib Sosial, Satpol PP Tanah Bumbu Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Hotel Terdapat 3 Diantaranya Anak Di bawah Umur.

badge-check


					Tegakkan Tertib Sosial, Satpol PP Tanah Bumbu Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Hotel Terdapat 3 Diantaranya Anak Di bawah Umur. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), kembali menggelar operasi penindakan terkait ketertiban sosial di wilayah Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat.
Kegiatan yang menyasar tamu hotel dan penginapan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu. Syaikul Ansari, Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga norma sosial dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku di Bumi Bersujud.
Dalam pelaksanaannya, razia dibagi menjadi dua sesi waktu yang berbeda. Pada sesi pertama, petugas menyisir sejumlah penginapan dan mendapati beberapa pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai suami istri yang sah.
Atas temuan tersebut, para pelanggar langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan diberikan surat panggilan/teguran untuk pembinaan lebih lanjut.
Berlanjut pada sesi kedua, petugas kembali menjaring sedikitnya 4 (empat) pasangan tambahan yang juga terbukti tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah namun berada dalam satu kamar penginapan.
Kasat Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansari menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pengawasan rutin untuk meminimalisir praktik penyakit masyarakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menjalankan aktivitas pribadinya.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi aturan sosial dan norma yang berlaku. Jangan sampai aktivitas pribadi yang dilakukan justru melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Seluruh pasangan yang terjaring dalam razia kali ini telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Satpol PP berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan tertib di Kabupaten Tanah Bumbu.
Ada 3 Pasang muda mudi terjaring Razia disebuah Hotel di Batulicin Ketiga Muda mudi tersebut masih di bawah umur sekarang dilakukan pembinaan dan pemanggilan keluarganya,
Penangkapan Muuda mudi tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Bumbu. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haru dan Khidmat, 356 Jemaah Haji Tanah Bumbu-Kotabaru Kloter BDJ 13 Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

18 Mei 2026 - 08:03 WIB

PJU Nyala lagi Warga Apresiasi Bupati Tanah Bumbu

18 Mei 2026 - 07:56 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Maut di Gunung Tinggi

18 Mei 2026 - 07:39 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA, Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani

18 Mei 2026 - 07:25 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Beri Perhatian Cepat ke Korban Tabrak Lari di Gunung Tinggi

16 Mei 2026 - 02:28 WIB

Trending di ADV PEMKAB BULAN MEI 2026