Menu

Mode Gelap
Gebrakan HUT Bhayangkara ke-80: Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026 Siap Hadirkan Deretan Bintang Proliga Yonif TP 884/Saijaan Gelar Sosialisasi P4GN DanTes Urine , Hasil Personel Negatif Narkoba Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu TPA Tanah Bumbu Terima 100 Ton Sampah per Hari, Pemkab Dorong Pemilahan dari Rumah Sejumlah Siswa Terpilih SDN Pondok Butun Ikuti OSN Matematika Dan IPA Tingkat Kabupaten Secara Daring Ribuan masyarakat Padati wisata Siring Laut Penutupan Ekspo Saijaan 2026 Bersama H.Rhoma Irama Soneta Group

Advertorial

Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu.

badge-check


					Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berinisial MJ (33) itu ditangkap di Perumahan Bumi Barokah Blok K No 2 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kamis (29/08/24) sekira pukul 02.30 Wita.

“Kami amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu jenis sabu di Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (31/08/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

“Mendapay informasi kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan tersangka merupakan warga dari Jalan H. M. Taher RT 07 Desa Baru Waki Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Saat penggeledahan kami berhasil menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,1 gram yang tersimpan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka,” jelas Iptu Anang.

Selain paketan sabu, polisi juga menyita barang bukti lain di antaranya satu bungkus plastik klip, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone merk Itel warna biru.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang*** (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Trending di Advertorial