Menu

Mode Gelap
Ajang Silahturahmi Danlanal ajak Para Wartawan Kotabaru Bermain Futsal. Warga Desa Baharu Utara Mendapatkan Bantuan Atensi Dari Kementrian sosial RI Pemekaran Kelurahan Batulicin Dibatalkan, ” Ini Alasan DPRD Tanah Bumbu Dalam Rapat Paripurna Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah . Tingkatkan Kemandirian, Siswa SMP LB Tanah Bumbu Antusias Praktik Cara Menggosok Gigi yang Benar Memasak Ditinggal Sebentar keluar , Rumah Habis Terbakar warga Bekambit Asri.

Advertorial

Isu Ijazah Palsu Anggota Dewan, Ini Penjelasan Kadisdik Tanbu

badge-check


					Isu Ijazah Palsu Anggota Dewan, Ini Penjelasan Kadisdik Tanbu Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Masripay buka suara terkait isu penggunaan ijazah palsu, Masripay menyatakan ijasah yang dipakai adalah asli yang diperoleh melalui jalur pendidikan terstruktur, berjenjang, dan diakui secara resmi oleh negara.

“Saya menempuh pendidikan formal dari SD, SMP. Sedangkan SMA nya mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lalu yang mana dipermasalahkan,” katanya kepada bacakabar, Senin (30/9/2024) di kantor DPRD Tanah Bumbu.

Masripay menjelaskan secara syarat administrasi pun tidak ada masalah karena dari pihak KPU sudah pasti melakukan verifikasi berkas.

“Untuk lebih jelasnya silakan anda konfirmasi ke Dinas Pendidikan atau pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tanah Bumbu Amiluddin, menerangkan keabsahan ijazah tersebut.

“Cara pak Masripay memperoleh ijazah, menurut saya itu sudah sesuai dengan SOP yang ada di Dinas Pendidikan atau lingkungan Kementrian Pendidikan. Maka dengan demikian, ijazah tersebut sah atau asli,” jelasnya Selasa, (1/10/2024) saat ditemui diruang kerjanya.

Amiluddin, juga menjelaskan, pelaksanaan ujian itu disekolah formal ataupun non formal, itu memang ada tahapan-tahapannya. Pertama, satuan pendidikan PKBM menyampaikan daftar usulan peserta ujian ke dinas pendidikan kabupaten, lalu dilanjutkan ke provinsi.

Setelah data terinput, kemudian diterbitkanlah daftar peserta ujian sementara oleh panitia provinsi. Lalu dikirimkan kembali ke Kabupaten. Kemudian dikembalikan lagi ke dinas pendidikan tiap kabupaten untuk diteruskan kesekolah atau PKBM.

“Dengan kembalinya daftar nominasi sementara itu ke Dinas Pendidikan, kami berasumsi bahwa itu data dilapangan itu sudah benar.” Imbuhnya.

Selanjutnya, daftar nominasi dari dinas pendidikan kabupaten, kami kirim kembali ke provinsi, kemudian terbitlah daftar nominatif peserta ujian tahun ajaran tersebut.

“Untuk Pak Masripay ada di daftar tersebut, yaitu di tahun 2010,” tegasnya.

Dengan demikian Kedisdik Tanbu berharap polemik terkait dugaan ijazah palsu ini dapat segera berakhir dan memberikan kejelasan bagi masyarakat. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Trending di Advertorial