Menu

Mode Gelap
BPBD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi dan Gelar Peralatan Tahun 2025. Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Tingkatkan PAD Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, melaksanakan kegiatan Reses Fokus Masalah Drainase dan Banjir Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, Gelar Reses di Desa Sarigadung Anggota DPRD Tanah Bumbu Himbau Anak – Anak Agar Tidak Cepat Memviralkan Peristiwa Ke Medsos. Dispersip Tanah Bumbu Bekali ASN Keterampilan Menulis

Advertorial

Isu Ijazah Palsu Anggota Dewan, Ini Penjelasan Kadisdik Tanbu

badge-check


					Isu Ijazah Palsu Anggota Dewan, Ini Penjelasan Kadisdik Tanbu Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Masripay buka suara terkait isu penggunaan ijazah palsu, Masripay menyatakan ijasah yang dipakai adalah asli yang diperoleh melalui jalur pendidikan terstruktur, berjenjang, dan diakui secara resmi oleh negara.

“Saya menempuh pendidikan formal dari SD, SMP. Sedangkan SMA nya mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lalu yang mana dipermasalahkan,” katanya kepada bacakabar, Senin (30/9/2024) di kantor DPRD Tanah Bumbu.

Masripay menjelaskan secara syarat administrasi pun tidak ada masalah karena dari pihak KPU sudah pasti melakukan verifikasi berkas.

“Untuk lebih jelasnya silakan anda konfirmasi ke Dinas Pendidikan atau pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tanah Bumbu Amiluddin, menerangkan keabsahan ijazah tersebut.

“Cara pak Masripay memperoleh ijazah, menurut saya itu sudah sesuai dengan SOP yang ada di Dinas Pendidikan atau lingkungan Kementrian Pendidikan. Maka dengan demikian, ijazah tersebut sah atau asli,” jelasnya Selasa, (1/10/2024) saat ditemui diruang kerjanya.

Amiluddin, juga menjelaskan, pelaksanaan ujian itu disekolah formal ataupun non formal, itu memang ada tahapan-tahapannya. Pertama, satuan pendidikan PKBM menyampaikan daftar usulan peserta ujian ke dinas pendidikan kabupaten, lalu dilanjutkan ke provinsi.

Setelah data terinput, kemudian diterbitkanlah daftar peserta ujian sementara oleh panitia provinsi. Lalu dikirimkan kembali ke Kabupaten. Kemudian dikembalikan lagi ke dinas pendidikan tiap kabupaten untuk diteruskan kesekolah atau PKBM.

“Dengan kembalinya daftar nominasi sementara itu ke Dinas Pendidikan, kami berasumsi bahwa itu data dilapangan itu sudah benar.” Imbuhnya.

Selanjutnya, daftar nominasi dari dinas pendidikan kabupaten, kami kirim kembali ke provinsi, kemudian terbitlah daftar nominatif peserta ujian tahun ajaran tersebut.

“Untuk Pak Masripay ada di daftar tersebut, yaitu di tahun 2010,” tegasnya.

Dengan demikian Kedisdik Tanbu berharap polemik terkait dugaan ijazah palsu ini dapat segera berakhir dan memberikan kejelasan bagi masyarakat. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial