TANAH BUMBU, kontak24 – Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan 2 (dua) orang pria terduga pengedar Narkotika jenis Sabu di Jl. Provinsi Rt. 008 Desa Makmur Mulia Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan, Rabu (13/11/24) pukul 11.30 wita.
Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni RE (22) dan PA (31), kedua pelaku bekerja sebagai buruh kasar dan merupakan warga Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tanah bumbu IPTU Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap 2 tersangaka dari informasi masyarakat maraknya peredara gelap narkoba di jalan Provinsi Rt. 008 Desa Makmur Mulia Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu.
“Kemudian Tim Polsek Satui Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang berinisial Re dan PA, yang mana saat dilakukan Pengeledahan didapati 7 paket kecil narkotika jenis sabu berat 1,66 gram.
Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)