TANAH BUMBU, Kontak24com – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Masripay, melontarkan kritik tajam terhadap operasional perusahaan tambang di Kecamatan Satui. Pasalnya, masalah debu dan lumpur akibat aktivitas kendaraan tambang hingga kini masih belum teratasi, meski kesepakatan penanganan telah dibuat antara legislatif dan pihak perusahaan sejak awal 2025 lalu.
Politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan persoalan tersebut sebenarnya sudah menjadi bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.

Pertemuan yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT Wahana dan para kontraktornya, telah menghasilkan kesepakatan krusial terkait standar kebersihan armada.
“Kita sudah bersepakat sekitar satu setengah tahun lalu. Poinnya jelas, sebelum masuk daerah perkotaan atau pemukiman, kendaraan operasional, baik angkutan karyawan maupun armada pendukung lainnya, harus dalam kondisi bersih.
Namun faktanya di lapangan, kendaraan tambang masih masuk ke wilayah Satui dalam keadaan kotor,” ujar Masripay kepada media.
Dampak Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat sekitar. Masripay menjelaskan, saat cuaca panas, endapan lumpur yang jatuh dari kendaraan mengering dan berubah menjadi debu pekat yang mengancam kesehatan pernapasan warga terlebih terhadap anak anak berangkat dan pulang sekolah, tiap hari menghirup udara kotor.
Sebaliknya, saat hujan turun, material tersebut berubah menjadi lumpur licin yang membahayakan pengguna jalan.
Adapun wilayah yang paling terdampak mencakup ruas jalan mulai dari kawasan underpass PT Arutmin Indonesia, Desa Makmur Mulia, Sungai Danau, hingga ke Desa Sinar Bulan.









