BREAKING

Polres Tanah Bumbu

Polisi Temukan Puluhan Video Asusila Guru Dan Siswi di Tanah Bumbu, Fokus Penyidikan pada Perlindungan Anak

TANAH BUMBU, Kontak24com – Jajaran Polres Tanah Bumbu mengungkapkan temuan mengejutkan dalam kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum guru berinisial AF (34).

Dari hasil pemeriksaan perangkat digital milik tersangka, penyidik menemukan sedikitnya 60 rekaman video dan dua foto yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski isu mengenai tersebarnya konten tersebut sudah ramai dibicarakan masyarakat, Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana, menyatakan pihaknya belum mengonfirmasi kebenaran penyebaran tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (3/9/2026),

ia menegaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah pada tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Kami belum mengetahui soal video yang beredar di publik. Arah penyidikan saat ini tidak difokuskan ke sana (penyebaran),” ujar AKP Taufan.

Selain ponsel, polisi juga menyita sebuah flashdisk sebagai barang bukti. AF kini terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Guna menjaga kondisi psikologis korban, pihak kepolisian berkomitmen untuk merahasiakan identitas siswi yang bersangkutan.

Versi 2: Fokus pada Ancaman Hukuman dan Perlindungan Anak selaku Korban
Oknum Guru di Tanah Bumbu Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Amankan 60 Video Barang Bukti (her)

Related Posts